Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pengalaman pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus menjadi bahan introspeksi untuk memperbaiki kualitas pemilu ke depan.

Pasalnya, Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

"Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih kurang baik, terutama yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tentu harus kita perbaiki," kata Puan dalam sidang tahunan MPR yang digelar hari ini, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Dalam pidatonya, Puan mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu sebelumnya perlu menjadi kritik dan otokritik bagi seluruh elemen bangsa.

"Pengalaman demokrasi sudah panjang. Pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi juga sudah dilaksanakan dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu. Apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil," kata Puan.

Menurut Puan, partisipasi pemilih yang tinggi bukanlah satu-satunya penentu kualitas pemilu. Kualitas pemilu juga harus dilihat dan dinilai dari seberapa bebas rakyat bisa menggunakan hal pilihnya. "Apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut," kata Puan.

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Puan pun menekankan bahwa seluruh elemen negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika politik dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, makin maju, beradab, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Etika politik dimaksud salah satunya adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan kedaulatannya dalam memberikan pemilihan secara bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.

"Dalam pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang, sehingga berlaku adagium suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox populi, vox dei," ujar Puan.

Baca Juga: Singgung Masa Krismon, Sri Mulyani Minta Pegawai Sabar Kelola APBN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Sidang Tahunan MPR, DPR, APBN, Puan Maharani, pemilu 2024, pilkada serentak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pakai Uang Pajak, Pembangunan Sekolah Rakyat Juga Didukung Pemda

Senin, 24 Maret 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJP 2024

Sebelum Diluncurkan, Coretax Telan Anggaran Rp467,3 Miliar pada 2024

Minggu, 23 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal MBG, Sri Mulyani Sebut Pajak Dukung Penurunan Angka Malnutrisi

Minggu, 23 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Sudah Ada 1 Juta Orang Ikut Cek Kesehatan Gratis

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial