Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kabinet Lebih Gemuk, Cakupan Kementerian/Lembaga di INSW Bertambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Kabinet Lebih Gemuk, Cakupan Kementerian/Lembaga di INSW Bertambah

Kepala LNSW Oza Olavia (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga National Single Window (LNSW) menyatakan kementerian/lembaga (K/L) yang masuk dalam ruang lingkup Indonesia National Single Window (INSW) bakal bertambah seiring dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih.

Kepala LNSW Oza Olavia mengatakan ruang lingkup INSW nanti bakal mengintegrasikan setidaknya 21 K/L. Hal ini sejalan dengan penambahan atau perpecahan K/L dalam Kabinet Merah Putih yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

"Dari 18 menjadi 21 itu kementeriannya saja yang sudah ada dan kemudian pecah. Kalau ada beberapa badan [baru] yang kita lihat juga terkait dan ingin bergabung, mungkin akan bertambah lagi," katanya, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Oza mengatakan pemerintah membangun sistem INSW untuk mengintegrasikan semua sistem yang terkait ekspor dan impor. INSW dibangun dalam 2 pilar mengintegrasikan alur dokumen (TradeNet) dan mengintegrasikan alur barang (PortNet).

Sistem INSW berupaya mengubah pola kerja manual/hardcopy/inhouse menjadi berbasis digital untuk setiap layanan pemerintah sejak sebelum kedatangan, saat kedatangan, proses cargo clearance sampai dengan cargo clearance menuju pasar domestik. Melalui sistem tersebut, proses ekspor dan impor barang menjadi lebih mudah dan cepat karena data disampaikan secara tunggal sehingga tidak terjadi repetisi dan duplikasi.

INSW sejauh ini mengintegrasikan sistem pada 18 K/L yang memiliki pelayanan di bidang ekspor-impor. Dalam waktu dekat, K/L yang terintegrasi dalam INSW bakal bertambah untuk memastikan kegiatan ekspor-impor berjalan lebih lancar.

Baca Juga: Airlangga Jamin Impor Pangan dari AS Tak Ganggu Agenda Swasembada

"Ada beberapa badan/lembaga baru yang kemungkinan akan bergabung dengan lingkup INSW. Artinya akan ada penambahan," ujarnya.

Oza menambahkan pengembangan INSW telah efektif membuat pelayanan ekspor-impor menjadi lebih terintegrasi dan transparan. Dengan integrasi tersebut, kinerja ekspor-impor diharapkan terus meningkat dan berdampak positif terhadap perekonomian nasional. (sap)

Baca Juga: Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : INSW, layanan INSW, Lembaga National Single Window, LNSW, ekspor, impor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 10 April 2025 | 16:00 WIB
SELUK-BELUK KEPABEANAN

Yuk, Pahami Lagi Jenis Bea Masuk Tambahan yang Berlaku di Indonesia

Kamis, 10 April 2025 | 09:30 WIB
PER-5/BC/2025

Ubah Format Customs Declaration, DJBC Terbitkan Peraturan Baru

Kamis, 10 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

RI Mencoba Realistis Hadapi Ancaman Tarif Impor Trump

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja