Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

A+
A-
4
A+
A-
4
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II mengukuhkan 474 relawan pajak periode 2025.

Sebanyak 474 mahasiswa dikukuhkan sebagai relawan pajak oleh Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jawa Timur II Heru Susilo pada 23 Januari 2025.

"Kami berharap relawan dari tax center ini bisa menjadi mitra strategis DJP sehingga bisa berperan sebagai aktor dalam mengimplementasi perluasan metode penyuluhan melalui pihak ketiga," katanya, dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Heru menuturkan pengukuhan relawan pajak merupakan pelaksanaan dari program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi pihak lain dalam pembangunan melalui pajak.

Mengingat jumlah sumber daya manusia (SDM) DJP tidaklah sebanding dengan jumlah wajib pajak, DJP memerlukan peran pihak lain termasuk mahasiswa dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Tax center bisa berperan memberikan kebutuhan layanan bagi wajib pajak UMKM, dan diharapkan dengan hubungan erat seperti ini, kepada mahasiswa yang menjadi relawan ini kelak menjadi wajib pajak panutan," tutur Heru.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Ketika berinteraksi dengan wajib pajak, lanjut Heru, relawan pajak harus memenuhi standar layanan pajak sesuai dengan pedoman yang berlaku, menjunjung tinggi nilai integritas, serta menunjukkan sopan santun dan rasa empati.

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan relawan antara lain meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaksanaan laporan SPT Tahunan wajib pajak di KPP dan KP2KP, hingga mengedukasi wajib pajak dalam menggunakan Coretax DJP.

Relawan juga bertugas untuk memberikan informasi perpajakan kepada UMKM melalui business development services (BDS), menyebarluaskan konten edukasi perpajakan, dan melakukan aktivitas pendukung lainnya. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa timur ii, relawan pajak, edukasi pajak, pajak, spt tahunan, coretax djp, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial