Kemenperin Klaim Jumlah Lapangan Kerja Baru Lebih Banyak Ketimbang PHK

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tiba untuk menghadiri taklimat Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Presiden Prabowo Subianto akan memberikan taklimat atau arahan kepada para menteri hingga Kepala Badan Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeklaim sektor manufaktur Indonesia masih terus bertumbuh dan menyerap tenaga kerja meski terdapat penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja pada beberapa subsektor.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK," katanya, dikutip pada Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan catatan Kemenperin, ada 1,08 juta tenaga kerja yang terserap oleh industri manufaktur yang baru berproduksi pada 2024. Penyerapan tersebut lebih tinggi ketimbang jumlah PHK pada 2024 yang menurut Kementerian Ketenagakerjaan hanya 48.345 orang.
Catatan tersebut pun diklaim pemerintah sebagai tanda banyak industri manufaktur yang bermunculan, mulai berproduksi, dan menyerap tenaga kerja baru. Jumlah tenaga kerja pada sektor manufaktur nonmigas juga naik dari 17,43 juta pada 2020 menjadi 19,96 juta pada 2024.
Terkait dengan tutupnya beberapa perusahaan dan pabrik, Agus memandang penutupan tersebut lebih disebabkan oleh penurunan permintaan dari pasar ekspor, mismanajemen pabrik, perubahan strategi bisnis, dan alasan lainnya.
Namun, lanjutnya, terdapat pula beberapa pabrik yang tutup akibat membanjirnya produk impor, pelemahan daya beli masyarakat, dan kelangkaan bahan baku. Menurutnya, mayoritas faktor tersebut berada di luar kendali Kemenperin.
"Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya," ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan safeguard, lartas, dan nontariff barrier guna mencegah tutupnya pabrik dan PHK. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.