Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Rabu, 28 Mei 2025 | 18:00 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Selasa, 27 Mei 2025 | 09:10 WIB
LAPORAN FOKUS
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Luhut Sebut Perlambatan Ekonomi Wajar Terjadi Saat Transisi Pemerintah

A+
A-
0
A+
A-
0
Luhut Sebut Perlambatan Ekonomi Wajar Terjadi Saat Transisi Pemerintah

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai perlambatan pertumbuhan ekonomi wajar terjadi di tengah transisi pemerintahan.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025 yang hanya 4,87% memang lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, pola semacam ini bukan hal baru karena saat transisi pemerintahan pada 2014, pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama dan kedua juga di bawah 5%.

"Artinya, dalam masa penyesuaian seperti ini, perlambatan bisa terjadi," katanya melalui Instagram dikutip pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Luhut mengatakan salah satu faktor utama perlambatan ekonomi pada kuartal I/2025 adalah kontraksi konsumsi pemerintah. Oleh karena itu, lanjutnya, percepatan belanja negara menjadi kunci.

Dia menilai program makan bergizi gratis (MBG) akan menjadi salah satu motor penting untuk mengakselerasi belanja negara. Menurutnya, MBG memiliki multiplier effect yang besar karena mampu menghidupkan simpul ekonomi desa antara lain pada petani sayur, peternak ayam, penjual telur, serta pelaku UMKM lokal.

Meski demikian, Luhut menyatakan pemerintah tetap perlu waspadai perlambatan pada konsumsi rumah tangga, investasi yang belum pulih optimal, tekanan ekspor akibat kondisi global, serta pertumbuhan wilayah yang belum merata.

Baca Juga: Simak, Kini Ada 27 Dokumen yang Dipersamakan dengan Faktur Pajak

"Ini semua mengingatkan kita: pemerataan dan percepatan harus dijalankan secara simultan," ujarnya.

Luhut menambahkan peningkatan pertumbuhan ekonomi memerlukan kolaborasi lintas sektor. Presiden Prabowo Subianto pun telah memerintahkan beberapa langkah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi seperti penyederhanaan regulasi, penguatan kemitraan dagang, dan menjaga keseimbangan hubungan ekonomi global, dengan tetap memastikan perlindungan bagi rakyat kecil.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025 sebesar 4,87%. Berdasarkan komponen pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar walaupun hanya tumbuh 4,89%.

Baca Juga: Negosiasi Dimulai Lagi, Trump Tunda Bea Masuk 50% atas Barang Eropa

Sementara itu, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi hanya mampu tumbuh sebesar 2,12%, serta konsumsi pemerintah terkontraksi 1,38%. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, DEN, Luhut Binsar Pandjaitan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

berita pilihan

Kamis, 29 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jika Ortu Tak Punya NPWP, Hibah ke Anaknya Tetap Tidak Kena Pajak?

Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Pengertian dan Ruang Lingkup Ketetapan Pajak

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bertemu Lembaga Pemeringkat Utang, Sri Mulyani Tegaskan APBN Prudent

Kamis, 29 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Beri Banyak Fasilitas, DJBC Harap Daya Saing Industri Meningkat

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:30 WIB
KONSULTASI PAJAK

Mau Beli Rumah dengan PPN DTP 100 Persen? Ini yang Harus Diperhatikan!

Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI BALI

Begini Aturan dan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Bali

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan