Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Makan Siang Gratis Masuk RAPBN 2025, Tapi Tidak Didetailkan

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kiri) meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui RAPBN 2025 mengusulkan anggaran belanja untuk program makan siang gratis, kini bernama makan bergizi gratis, senilai Rp71 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan detail terkait program makan bergizi gratis tersebut masih terus disempurnakan oleh tim khusus.

"Tujuannya adalah untuk menciptakan anak yang cerdas. Multiplier ekonomi di lokal juga akan ditekankan, yaitu UMKM yang makin berdaya, dan ekonomi daerah bisa bergerak," ujar Sri Mulyani, dikutip Jumat (16/8/2024).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai program makan bergizi gratis, Sri Mulyani mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait program ini. Makan bergizi gratis adalah program yang diusung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

"Rp71 triliun [makan bergizi gratis] siapa yang akan meng-execute? Nanti akan diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Terpilih, atau nanti akan ada siapa yang mengungkapkan secara detail," ujar Sri Mulyani.

Terpisah, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui program makan bergizi gratis tidak dimasukkan ke secara mendetail ke dalam RAPBN 2025. "Ya memang tidak dimasukkan detail juga. Ada beberapa juga yang enggak dimasukkan detail. Kan gitu," ujar Dasco.

Untuk diketahui, program makan bergizi gratis adalah salah satu dari beberapa program yang dijanjikan oleh Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepanjang masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: DPR Minta APBN 2026 Harus Bisa Antisipasi Kebijakan Bea Masuk Trump

Pada tahun pertama pertama, program ini akan diprioritaskan untuk dilaksanakan di daerah-daerah yang membutuhkan. Program ini juga diklaim tidak akan memperlebar defisit anggaran. Pada RAPBN 2025, pemerintah pemerintah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,53% dari PDB atau senilai Rp616,2 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : makan siang gratis, Prabowo Subianto, pemilu 2024, DPR, APBN, RAPBN 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 April 2025 | 08:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

Senin, 31 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Janji akan Salurkan Makan Bergizi ke Semua Anak dan Ibu Hamil

Sabtu, 29 Maret 2025 | 12:00 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Target Tax Ratio Dicermati

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial