Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

A+
A-
0
A+
A-
0
Extra Effort DJBC Amankan Penerimaan 2024, Begini Laporannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan tetap melaksanakan extra effort untuk mengamankan penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024.

Dalam Laporan Kinerja DJBC 2024, extra effort dijalankan melalui peningkatan kepatuhan dan penggalian potensi penerimaan. Dengan extra effort tersebut, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun lalu mampu mencapai 101,27% dari target.

"Realisasi penerimaan yang terkumpul…tidak datang dengan sendirinya, tetapi didorong oleh kinerja ekstra yang dilakukan oleh DJBC melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2024, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: Didanai Pajak, Belanja Badan Gizi Nasional 2026 Diajukan Rp217 Triliun

Laporan tersebut turut memerinci kinerja extra effort pada beberapa kegiatan, antara lain keberatan yang menghasilkan penerimaan mencapai Rp1,11 triliun pada 2024, nota pembetulan (notul) Rp2,3 triliun, serta pengenaan sanksi administrasi senilai Rp57,73 miliar.

Kemudian, terdapat pelaksanaan audit dan penelitian ulang yang menghasilkan penerimaan Rp1,25 triliun, penagihan juru sita Rp59 miliar, serta penerapan ultimum remedium Rp89,9 miliar.

Dalam melaksanakan extra effort, DJBC juga membentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Negara di Bidang Kepabeanan dan Cukai melalui KEP-206/BC/2024 pada 23 Oktober 2024. Tim ini terdiri atas beberapa perwakilan dari setiap direktorat.

Baca Juga: Thailand Susun Aturan Baru soal Pemajakan Penghasilan dari Luar Negeri

Tugas utama tim tersebut ialah mengidentifikasi komoditas yang dapat meningkatkan penerimaan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, serta melakukan analisis potensi komoditas yang dapat menambah penerimaan kepabeanan dan cukai.

Penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 mencapai Rp300,22 triliun atau 101,27% dari target Rp296,45 triliun. Kinerja penerimaan tersebut juga tumbuh 4,85%. (rig)

Baca Juga: AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan kinerja DJBC 2024, penerimaan negara, kepabeanan, cukai, APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 10:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Ingat! Kode Billing PPh 23 Muncul Otomatis Usai Klik Bayar dan Lapor

Selasa, 20 Mei 2025 | 09:00 WIB
APBN 2025

Ada Gejolak Global, BKF Klaim SBN Makin Diminati Investor

Selasa, 20 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Perpajakan Bantu Perusahaan PLB Kerek Investasi dan Pekerja

Senin, 19 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

berita pilihan

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Tak Adopsi Pajak Minimum Global, Implementasi di RI Tak Terdampak

Rabu, 21 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Sudah Meninggal Tetap Dapat Imbauan Lapor SPT, Harus Bagaimana?

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:05 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Enggak ada Lawan! Porsinya Mendominasi Pendapatan Negara

Rabu, 21 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:33 WIB
CORETAX SYSTEM

Isu Coretax Masuk Radar Pembenahan oleh Calon Dirjen Pajak Baru

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Wajib Pajak Strategis?