Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Masih Sering Dikeluhkan WP, DPR Kembali Soroti Kinerja Coretax

A+
A-
2
A+
A-
2
Masih Sering Dikeluhkan WP, DPR Kembali Soroti Kinerja Coretax

Anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan saat mengikuti kunjungan ke Tangerang, Banten, Jumat (14/3/2025). Foto : blf/Andri

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyatakan tak sedikit wajib pajak masih mengeluhkan implementasi coretax administration system. Oleh karena itu, DJP dituntut untuk segera membenahi sistem administrasi perpajakan terbaru tersebut.

Anggota Komisi XI Eric Hermawan mengatakan masih banyak pihak yang mengeluhkan kendala saat menggunakan coretax system sejak diterapkan pada 1 Januari 2025. Menurutnya, coretax system perlu segera diperbaiki agar penerimaan pajak kuartal II/2025 bisa meningkat.

"Melalui perbaikan sistem coretax, penerimaan pajak akan meningkat pada kuartal II/2025 karena kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak," katanya, dikutip pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Eric menekankan pentingnya penerimaan pajak terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan ke depannya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak periode Januari - Februari 2025 baru mencapai Rp187,8 triliun, turun 30,19% dibandingkan dengan penerimaan pajak periode Januari - Februari 2024.

"Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6% dari target yang ditetapkan tahun ini," tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

Secara bruto, penerimaan pajak periode Januari - Februari 2025 mencapai Rp298,87 triliun, turun 9,38% dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu.

Kementerian Keuangan mengeklaim penurunan penerimaan pajak disebabkan penurunan harga komoditas, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan PPh Pasal 21, dan relaksasi jatuh tempo pembayaran PPN. (rig)

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax, coretax system, coretax djp, penerimaan pajak, sistem administrasi pajak, pajak, DJP, DPR, komisi XI, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%