Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Mendagri Minta Pemda Perbanyak Pemberian Bansos, Ini Alasannya

A+
A-
3
A+
A-
3
Mendagri Minta Pemda Perbanyak Pemberian Bansos, Ini Alasannya

Ilustrasi. Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial (bansos) pada bulan Ramadan tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bansos tunai ataupun nontunai perlu diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi.

"Kalau diberikan uang tunai otomatis daya belinya akan tinggi. Diberikan sembako, ketahanan pangannya akan kuat masyarakat-masyarakat yang rentan ini," katanya, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Tito menuturkan surat edaran tentang pemberian bansos sepanjang Ramadan 1444 Hijriah sedang disiapkan. Belanja bansos perlu dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan daerah setelah memprioritaskan belanja urusan pemerintahan wajib dan pilihan.

Pada saat yang sama, ia juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengadakan buka bersama dengan ASN pemda. Walau demikian, ia mengimbau kepala daerah untuk menggelar buka bersama dengan masyarakat miskin dan rentan di daerahnya masing-masing.

"Upayakan acaranya digelar di tempat-tempat mereka. Jadi para pejabat mendatangi daerah-daerah masyarakatnya yang susah. Daerah kumuh dan slum area," ujar Tito.

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Buka bersama dengan masyarakat miskin dan rentan di daerah kumuh perlu dimanfaatkan oleh pemda untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat tersebut.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk berbuka bersama. Larangan tersebut tertuang dalam Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Pemerintah menekankan larangan ini hanya berlaku bagi pejabat dan pegawai pemerintah dan tidak berlaku bagi masyarakat.

Baca Juga: Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

"Masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Saat ini, lanjut Pramono, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat. Oleh karena itu, buka puasa oleh pejabat dan pegawai pemerintahan perlu digelar dengan sederhana. (rig)

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mendagri tito karnavian, APBD, bansos, ramadan, warga miskin, pemda, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 14:45 WIB
DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2025

Mitigasi Risiko Pajak, Kondisi Fiskal dan Regulasi Perlu Dicermati

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:00 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (3)

Apa Dasar PMN Lampaui Batas Omzet Konsolidasi Pajak Minimum Global?

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar