Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline

A+
A-
1
A+
A-
1
MFA Buat Login Jadi Panjang, Hindari Lapor SPT Tahunan Jelang Deadline

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kini proses login ke DJP Online menjadi lebih panjang. Ditjen Pajak (DJP) mulai menerapkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) yang menambah lapis keamanan saat login DJP Online. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Kamis (27/2/2025).

Menyadari ini merupakan hal yang sama sekali baru bagi wajib pajak, DJP kini gencar menyosialisasikan skema MFA ini kepada wajib pajak. Agar tersedia waktu yang lebih lega saat login DJP Online, wajib pajak pun diimbau untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal.

Karenanya, hindari pelaporan SPT Tahunan menjelang batas waktu, yakni akhir Maret bagi orang pribadi dan akhir April bagi wajib pajak badan.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

"Kalau itu kita lakukan pelaporannya di Februari atau awal Maret, mudah-mudahan tidak akan mengganggu kenyamanan dalam melaporkan SPT," ujar Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan DJP Tirta.

Tirta mengatakan fitur MFA bertujuan meningkatkan perlindungan terhadap data wajib pajak. Menurutnya, wajib pajak kini harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun DJP Online.

"Memang step-nya nambah satu mulai tahun ini. Kawan Pajak jangan bingung, jangan khawatir, memang itu bagian dari proses yang harus kita lewati, sedikit lebih panjang," katanya.

Baca Juga: WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Selain informasi tentang MFA, ada pula beberapa bahasan yang juga diangkat sejumlah media massa sebagai headline pada hari ini. Antara lain, diluncurkannya bullion bank oleh Presiden Prabowo, Pengadilan Pajak sebagai benteng terakhir wajib pajak, hingga risiko penurunan kepatuhan pajak pada tahun ini.

Berikut ulasan artikel perpajakan selengkapnya.

MFA Hindari Pencurian Akun

DJP menjelaskan penerapan MFA bertujuan menghindari pencurian akun wajib pajak.

MFA merupakan metode keamanan membutuhkan lebih dari 1 faktor verifikasi untuk membuktikan identitas pemilik akun DJP Online. Dengan bertambahnya langkah autentikasi pada akun wajib pajak di aplikasi DJPOnline, risiko pencurian akun bisa dikurangi.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Melalui fitur MFA, wajib pajak harus memasukkan kode verifikasi sebelum login ke akun DJP Online miliknya. Kode verifikasi nantinya akan dikirimkan ke email, nomor handphone, aplikasi M-Pajak, atau mobile authenticator milik wajib pajak. (DDTCNews)

RI Punya Ekosistem Emas yang Lengkap

Presiden Prabowo meresmikan layanan bank emas di Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia. Ekosistem bank emas ini diyakini bisa menghemat devisa dan meningkatkan stabilitas negara. Pemerintah menjamin sistem keuangan bank emas aman.

Menurut Prabowo, Indonesia sebagai negara dengan cadangan emas nomor 6 di dunia sudah selayaknya memperbaiki ekosistem emasnya. "Kita harap ini mempercepat tabungan emas dan meningkatkan cadangan emas kita," kata Prabowo.

Baca Juga: Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Pembenahan ekosistem emas ini diproyeksikan bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) RI hingga Rp204 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. (Harian Kompas)

Kepatuhan Wajib Pajak Berisiko Turun

Kepatuhan wajib pajak kembali dihadapkan pada risiko penurunan. Hal ini disebabkan kembali mencuatnya kasus korupsi yang menyeret pegawai di lingkungan Ditjen Pajak (DJP). Kondisi ini menjadi tantangan bagi otoritas untuk menjaga kepercayaan publik.

Kendati begitu, otoritas memang belum mematok target kepatuhan formal. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti sampai saat ini belum memasang target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024.

Baca Juga: Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

Namun, sebagai gambaran pada 2024 lalu, DJP memasang target kepatuhan SPT Tahunan sebanyak 16,04 juta SPT Tahunan atau sekitar 83,22% dari total wajib pajak yang wajib SPT Tahunan. (Kontan)

Kepentingan WP dan Otoritas Pajak Mesti Seimbang

Pemerintah dalam melaksanakan reformasi pajak dinilai perlu menyeimbangkan kepentingan otoritas pajak dan wajib pajak.

Founder DDTC Darussalam mengatakan sistem pajak Indonesia sedang dihadapkan pada 2 tantangan besar, yakni globalisasi dan digitalisasi. Adaptasi kedua isu ini dalam proses bisnis dan kebijakan pajak pun harus mampu mengakomodasi semua kepentingan, baik dari sisi otoritas maupun wajib pajak.

Baca Juga: Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

"Dalam mendesain semua ini harus berdasarkan keseimbangan antara kepentingan wajib pajak dan pemerintah sendiri. Saya harap sistem pajak kita in line dengan international best practices," katanya dalam DDTC Exclusive Gathering: Addressing Tax Challenges, Optimizing Business in 2025. (DDTCNews)

Pengadilan Pajak Benteng Terakhir WP Cari Keadilan

Pemindahan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA) dinilai sebagai momentum untuk memperkuat fungsi lembaga yudikatif tersebut.

Founder DDTC Danny Septriadi mengatakan Pengadilan Pajak dibentuk sebagai tempat untuk wajib pajak mencari keadilan terhadap sengketa perpajakan, sebagaimana diatur Pasal 2 UU Pengadilan Pajak. Menurutnya, fungsi Pengadilan Pajak tersebut tidak boleh dikaitkan dengan upaya memastikan terlindunginya penerimaan negara.

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

"Kita perlu memastikan bahwa ketika Pengadilan Pajak berpindah, fungsinya makin jelas sebagai benteng wajib pajak mencari keadilan," katanya dalam DDTC Exclusive Gathering: Addressing Tax Challenges, Optimizing Business in 2025. (DDTCNews) (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, kepatuhan pajak, SPT Tahunan, lapor SPT Tahunan, MFA, bullion bank, reformasi pajak, Pengadilan Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 08:46 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan Lewati Deadline, Ratusan Ribu WP OP Tak Kena Denda

Senin, 14 April 2025 | 07:51 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pelaporan SPT Tahunan Belum Mencapai Target Ditjen Pajak

Minggu, 13 April 2025 | 14:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ada 13 Juta WP yang Sudah Lapor SPT Tahunan, Kebanyakan Via e-Filing

Sabtu, 12 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Nasib Perpanjangan PPh Final UMKM, DJP Bilang Aturannya Masih Disusun

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial