Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

A+
A-
0
A+
A-
0
Minerba Masih Mendominasi PNBP, Harga Batu Bara Paling Berpengaruh

Foto udara kendaraan memuat batu bara tujuan ekspor ke atas tongkang di tempat penampungan batu bara Muaro Jambi, Jambi, Jumat (8/11/2024). BPS menyebut nilai ekspor asal Provinsi Jambi pada September 2024 turun sebesar 0,79 persen dibandingkan bulan sebelumnya atau dari 189,51 juta dolar AS pada Agustus 2024 menjadi 188,01 juta dolar AS pada September 2024 yang disebabkan penurunan ekspor beberapa komoditi meliputi, batu bara, pinang, minyak nabati, dan migas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wpa.

JAKARTA, DDTCNews - Sektor mineral dan batu bara (minerba) masih menjadi penyumbang utama penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Pada 2023 lalu misalnya, realisasi PNBP sektor minerba mencapai Rp172,96 triliun, setara 58% dari total PNBP sektor ESDM yang senilai Rp300,3 triliun.

Dari angka tersebut PNBP yang berasal dari pertambangan batu bara, baik dari royalti atau penjualan hasil tambang (PHT), bisa mencapai 75% hingga 85% dari keseluruhan PNBP subsektor minerba. Tren ini bahkan sudah berjalan dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Konflik Israel-Iran, DPR Sarankan Pemerintah Siapkan Skenario Krisis

"Fluktuasi harga batu bara dan dinamika proses bisnis yang terjadi dalam penambangan dan penjualan batu bara sangat berpengaruh pada total PNBP yang diterima negara," tulis Ditjen Minerba Kementerian ESDM dalam Laporan Tahunan 2023, dikutip pada Selasa (19/11/2024).

Laporan tersebut juga mengungkap secara terperinci alasan mengapa harga batu bara cukup berpengaruh terjadap PNBP dari sektor minerba.

Pada 2023 lalu, nilai harga batu bara acuan (HBA) dan harga mineral acuan (HMA) cenderung mengalami penurunan. Hal ini pula yang membuat realisasi PNBP sektor minerba pada 2023 turun tipis ketimbang kinerjanya pada 2022, yang mencapai Rp183,5 triliun.

Baca Juga: Banyak Belanja Prioritas, Sri Mulyani Tegaskan Soal Disiplin Fiskal

Penurunan HBA disebabkan demand yang rendah di Eropa, menyusul pasokan gas Eropa yang tetap kuat karena kepastian aliran pipa dari Norwegia dan tambahan kedatangan kapal tanker gas alam cair (LNG) yang stabil di Eropa. Persediaan penyimpanan gas bahkan disebut tetap kuat, yakni 90,1% penuh.

Seperti diketahui, gas merupakan substitusi batu bara dan sumber energi pilihan bagi masyarakat Eropa.

Selain itu, harga batu bara mengalami penurunan lebih lanjut di tengah melimpahnya pasokan dan lemahnya permintaan dari China. Perlu diketahui, China merupakan konsumen batu bara terbesar di dunia.

Baca Juga: Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Demikian pula dengan India, diperkirakan akan menahan permintaan karena persediaan yang sehat. India diperkirakan akan menahan permintaan karena persediaan yang sehat.

Faktor lainnya, mulai beralihnya penggunaan bahan bakar menjadi energi bersih. Hampir 200 negara yang mengikuti perundingan iklim PBB, COP-28 mengadopsi kesepakatan yang menyatakan bahwa dunia akan beralih dari bahan bakar fosil untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050 dan membatasi pemanasan global.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan PNBP senilai Rp492 triliun pada tahun ini, serta menyentuh Rp513,63 triliun pada 2025.

Baca Juga: APBN Diklaim Masih Ekspansif Meski Pendapatan dan Belanja Kontraksi

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang lebih banyak terhadap PNBP. Hal ini dibuktikan dengan akan dibentuknya 2 direktorat atau unit eselon 2 baru untuk mengurusi PNBP, yakni Direktorat Pengawasan dan Penggalian Potensi PNBP pada DJA, serta Direktorat kebijakan PNBP pada Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, yang saat ini tugasnya dilaksanakan oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan negara bukan pajak, PNBP, pendapatan negara, batu bara, energi fosil

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 24 Mei 2025 | 08:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Tak Lagi Perhitungkan Dividen BUMN, PNBP Terealisasi Rp153,3 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Bidik Rasio Pendapatan Negara 18% Tanpa Naikkan Tarif Pajak

berita pilihan

Senin, 30 Juni 2025 | 21:00 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025: Apa Itu Bupot PPh Unifikasi?

Senin, 30 Juni 2025 | 19:30 WIB
PUBLIKASI OECD

OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mau Submit Retur Pajak Masukan tapi Alami Eror Ini, Begini Solusinya

Senin, 30 Juni 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Wah! Dinas Pendidikan Finalkan Materi tentang Pajak untuk Siswa SMP

Senin, 30 Juni 2025 | 18:01 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya DDTC Collaborative Discussion for Intern, Bahas Seni Negosiasi

Senin, 30 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Kata Wamenkeu

Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB
PMK 13/2025

Mulai Besok! Fasilitas Diskon PPN Rumah Turun Jadi 50 Persen

Senin, 30 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kedudukan WP Tak Bisa Ditentukan, DJP Bakal Tetapkan Tempat Terdaftar

Senin, 30 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Jelaskan Perlakuan dan Pelaporan Penghasilan Istri sebagai WP

Senin, 30 Juni 2025 | 15:09 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal