Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Optimalisasi Pajak Shadow Economy? Ada Ulasannya di Buku Baru DDTC Ini

A+
A-
2
A+
A-
2
Optimalisasi Pajak Shadow Economy? Ada Ulasannya di Buku Baru DDTC Ini

Buku ke-27 terbitan DDTC berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak dari shadow economy, termasuk judi online.

Dalam Rapat Terbuka Senat: Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi UGM Tahun 2024, Anggito mengatakan banyak aktivitas ekonomi yang tak tercatat. Alhasil, tidak ada penerimaan pajak yang masuk ke kas negara atas aktivitas ekonomi tersebut, termasuk judi online.

“Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh (pajak penghasilan) mestinya,” ujar Anggito. Simak ‘Wamenkeu Anggito: DJP Perlu Fokus Gali Pajak dari Shadow Economy’.

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

Ulasan mengenai optimalisasi penerimaan pajak dari shadow economy juga dimuat dalam beberapa artikel dalam buku ke-27 DDTC berjudul Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran. Publik dapat mengunduh (download) versi PDF dari buku tersebut di sini.

Secara khusus, ulasan ada pada Bagian 6: Pajak, Sektor Informal, dan UMKM. Beberapa judul di dalam bagian ini antara lain Mendesain Ulang Pemungutan PPN Pengusaha Kecil; serta Optimalisasi Kebijakan Pajak Sektor Informal: Gig Economy dan UMKM.

Kemudian, ada artikel berjudul Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Optimalisasi Pajak UMKM; Saatnya Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Sektor Informal; dan Naikkan Tax Ratio? Awasi Pertanian, UMKM, dan Transaksi Utang Afiliasi.

Baca Juga: Mulai Kaji Legalisasi Judi Online, Thailand Hitung Potensi Pajaknya

Selain itu, bahasan tentang judi online sebagai sumber baru penerimaan pajak juga dibahas pada beberapa artikel. Salah satunya adalah artikel berjudul Judi Online: Antara Risiko Sosial dan Potensi Pajak yang dimuat pada Bagian 10: Sumber Pajak Baru.

Seperti diketahui, dengan format antologi, buku tersebut menyajikan 50 artikel terbaik peserta lomba menulis 2024 bertajuk Pemerintah Baru, Kebijakan Baru yang telah digelar DDTCNews. Selain itu, ada juga 6 artikel dari juri dan editor.

Adapun editor buku ini adalah Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi, Director of DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji, serta Pemimpin Redaksi DDTCNews Kurniawan Agung Wicaksono.

Baca Juga: APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Dalam spirit Asia-Pasific Pro Bono Firm of The Year Award yang dimenangkan DDTC dari International Tax Review (ITR) London pada 2022 dan 2024, buku ini menjadi bagian dari program Pajak dan Politik: Suaramu, Pajakmu yang telah digelar pada Juli 2023-Oktober 2024.

Latar belakang profesi dari buku ini sangat beragam, mulai dari praktisi pajak, akademisi, aparatur sipil negara (ASN), konsultan pajak, wiraswasta, jurnalis, karyawan swasta, hingga mahasiswa. Simak pula ‘Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran’. (kaw)

Baca Juga: Shortfall, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024 93,5% dari Target

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, shadow economy, sektor informal, judi online, kebijakan pajak, Anggito Abimanyu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Desember 2024 | 19:05 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelanggan Listrik PLN dengan Daya Segini Bakal Kena PPN 12%

Senin, 16 Desember 2024 | 12:55 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Threshold Terlalu Tinggi Gerus Partisipasi Publik pada Sistem Pajak

Senin, 16 Desember 2024 | 12:08 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Mulai 2025, Periode PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang

Jum'at, 13 Desember 2024 | 10:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PPnBM Itu Pajak Tambahan, Bukan Bentuk Lain PPN atas Barang Mewah

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT