Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

A+
A-
0
A+
A-
0
APBN 2025 Targetkan Lifting Migas 1,6 Juta Barel, Ada Sanksi bagi KKKS

Ilustrasi. Foto: Pertamina.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan target produksi minyak dan gas untuk tahun ini. Sesuai dengan APBN 2025, lifting migas dipatok 1,61 juta barel setara minyak per hari. Perinciannya, lifting minyak 605.000 barel minyak per hari dan lifting gas bumi 1,005 juta barel setara minyak per hari.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto meyakini target tersebut bisa dicapai dengan berbagai program strategis yang sudah disiapkan. Dia menegaskan target lifting 2025 bukan sekadar wacana di atas kertas.

“Target ini adalah kontrak komitmen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mencerminkan reputasi masing-masing. Kami ingin melihat kenaikan produksi di setiap KKKS, dan ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Djoko dalam keterangannya, dikutip pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Luhut Sebut Govtech Bisa Tingkatkan Tax Ratio, Ternyata Ini Alasannya

SKK Migas pun menyiapkan skema reward and punishment guna memastikan setiap KKKS berkomitmen mencapai target produksi. SKK Migas akan memberikan apresiasi bagi kontraktor yang berhasil mencapai target produksi. Di sisi lain, bakal ada sanksi bagi KKKS yang tidak berhasil mencapai target produksi.

Kendati demikian, Djoko tidak memerinci apa wujud dari apresiasi dan sanksi yang akan diberikan.

Yang jelas, imbuh Djoko, pada 2025 ini SKK Migas menargetkan pengeboran yang lebih masif termasuk kegiatan stimulasi sumur, reaktivasi lapangan idle, serta penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR), Improved Oil Recovery (IOR), dan onstream proyek hulu migas.

Baca Juga: Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Untuk memastikan target lifting tercapai, SKK Migas mengusung tema tahunan 'Industri Hulu Migas, Pilar Ketahanan Energi Nasional' untuk 2025. Tema ini, ujar Djoko, menyoroti peran strategis industri hulu migas dalam mendukung ketahanan energi Indonesia.

"Industri hulu migas bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga pilar penting dalam memastikan pasokan energi yang berkelanjutan. Tema ini selaras dengan visi nasional untuk meningkatkan kemandirian energi sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan," kata Djoko.

SKK Migas berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan KKKS guna mengatasi tantangan yang ada sekaligus memanfaatkan peluang untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama di sektor energi global.

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

SKK Migas, imbuh Djoko, juga mendorong seluruh pihak untuk konsisten menyoroti peran strategis industri hulu migas dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Sebagai informasi, target lifting pada 2024 tidak tercapai. Sesuai dengan laporan APBN Kita yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, produksi migas pada 2024 terealisasi di bawah asumsi dasar.

Minyak bumi diproduksi sebanyak 571.700 barel per hari, di bawah asumsi dasar yang tertuang pada APBN 2024, yakni 635.000 barel per hari. Di sisi lain, produksi gas bumi juga terealisasi 973.000 barel setara minyak per hari, lebih rendah dari asumsinya 1.033.000 barel setara minyak per hari. (sap)

Baca Juga: RPJMN 2025-2029 Terbit, Rasio Perpajakan Ditarget Mentok 15 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lifting migas, produksi migas, kebijakan pajak, penerimaan pajak, APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:15 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Juga Kena Efisiensi, DPR Minta Tak Hambat Penerimaan Negara

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pangkas-Pangkas Anggaran Era Prabowo

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BALI

Ada Opsen, Bali Turunkan Target Penerimaan Pajak Daerah

Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:53 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Soal Dampak Efisiensi Belanja terhadap Ekonomi, Ini Kata Sri Mulyani

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification