Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Partai Oposisi Usul Surplus Penerimaan Pajak Dibagikan Kepada Rakyat

A+
A-
0
A+
A-
0
Partai Oposisi Usul Surplus Penerimaan Pajak Dibagikan Kepada Rakyat

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Partai oposisi Taiwan, Kuomintang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan pemerintah untuk mendistribusikan surplus penerimaan pajak kepada masyarakat.

Anggota parlemen dari Kuomintang Lo Ming Tsai mengatakan pemerintah harus mendistribusikan surplus pajak secara tunai kepada masyarakat apabila realisasi penerimaan pajak mampu melebihi 120% dari target.

"Masyarakat harus ikut menikmati manfaat dari keberhasilan ekonomi Taiwan. Program pemberian uang tunai tidak hanya dilaksanakan di Taiwan, melainkan juga di Jepang, Singapura, Hong Kong, Makau, dan AS," katanya, dikutip pada Selasa (1/4/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Usulan tersebut disampaikan Kuomintang mengingat realisasi penerimaan pajak pada 2024 mampu mencapai NT$3,76 triliun, jauh di atas target penerimaan pajak yang senilai NT$3,24 triliun.

Bila RUU tersebut disetujui untuk menjadi UU, pemerintah wajib memberikan uang tunai senilai NT$10.000 atau Rp5 juta kepada setiap individu. Adapun program tersebut membutuhkan anggaran senilai NT$230 miliar atau Rp115,34 triliun.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri Keuangan Taiwan Juan Ching Hue menuturkan surplus penerimaan pajak tidak bisa serta merta diartikan bahwa keuangan negara sedang dalam keadaan yang baik.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Pemerintah menilai surplus penerimaan pajak masih diperlukan untuk mengurangi defisit. Meski pemerintah mampu mencatatkan surplus, penerimaan pajak dimaksud tak mampu melampaui belanja anggaran. Pada 2012 hingga 2023, surplus anggaran hanya terjadi sebanyak 3 kali.

"Ada situasi di mana pendapatan pajak mampu melebihi ekspektasi, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan belanja. Akibatnya, pemerintah harus menarik utang untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Juan seperti dilansir focustaiwan.tw. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : taiwan, pajak, pajak internasional, surplus penerimaan, penerimaan pajak, penerimaan negara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial