Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pelajari Bisnis Lembaga Psikologis, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pelajari Bisnis Lembaga Psikologis, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan kunjungan (visit) ke Psiko Udayana guna mengenal proses bisnis wajib pajak di Jalan Veteran, Kota Denpasar pada 6 Februari 2025.

Dalam kunjungan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan I Kadek Surya Satria dan Seyla Zulaika untuk bertemu langsung dengan Kadek Ratih Dyantari, selaku wakil wajib pajak.

“Kami berkunjung ke Psiko Udayana guna mengenal proses bisnis lembaga tersebut,” kata Account Representative (AR) dari KPP Pratama Denpasar Barat Satria seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Satria menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Terlebih, wajib pajak bersangkutan juga telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).

Dia juga mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April 2025. Saat ini, DJP telah menyediakan sistem pelaporan pajak secara daring berupa e-form melalui aplikasi DJP Online.

Sementara itu, Ratih menjelaskan Psiko Udayana merupakan lembaga yang memberikan layanan kesehatan mental bagi individu yang membutuhkan, terutama bagi yang terkena dampak psikologis akibat peristiwa kekerasan, konflik, bencana alam, dan pengalaman traumatis lainnya.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

“Dalam memberikan layanan, kami sangat terbuka untuk menerima klien dengan keberagaman latar belakang sosial dan ekonomi; baik laki-laki dan perempuan, anak dan remaja, orang dewasa, maupun kelompok sosial rentan,” tuturnya

Ratih menambahkan wajib pajak juga akan berusaha melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai PKP dengan baik. Jika terdapat kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, dia juga berharap dukungan dari KPP Pratama Denpasar Barat. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, pajak, daerah, kunjungan, visit, lembaga psikologis terapan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

Kamis, 17 April 2025 | 15:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan SPT Badan, DJP Lakukan Berbagai Upaya

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial