Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Ini Kata Kemenkeu

A+
A-
1
A+
A-
1
Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Ini Kata Kemenkeu

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari (kanan) dalam Podcast INTI PNBP. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur PNBP SDA dan KND DJA Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan peningkatan terjadi utamanya setelah otoritas fiskal melaksanakan berbagai reformasi. Pada tahun lalu, kontribusi PNBP terhadap total pendapatan negara juga makin besar hingga mencapai 23,2%.

"Trennya memang meningkat. Kenapa? [Karena] kita melakukan extra effort," katanya dalam Podcast INTI PNBP, dikutip pada Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Harga Batu Bara Acuan Periode II Mei 2025 Ditetapkan US$110,38/Ton

Rahayu mengatakan berbagai reformasi dilakukan untuk terus mengoptimalkan peran PNBP dalam pendapatan negara. Dia menjelaskan reformasi PNBP dari sisi regulasi dilaksanakan melalui penerbitan UU 9/2018 tentang PNBP yang menggantikan UU 20/1997.

Perubahan regulasi dilakukan untuk meningkatkan tata kelola sekaligus menyederhanakan tarif PNBP. Melalui UU 9/2018, pemerintah juga telah menyederhanakan cara penghitungan PNBP yang berlaku di Indonesia.

Setelah itu, Kemenkeu melaksanakan reformasi kelembagaan pada DJA. DJA juga terus melaksanakan berbagai extra effort untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Reformasi tersebut pada akhirnya juga berdampak positif terhadap PNBP.

Baca Juga: Lini Masa Reformasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

"Tahun 2023 kita mencatat penerimaan negara dari PNBP yang mencapai Rp612 triliun. Untuk pertama kali kita menembus angka Rp600 triliun. Itu dengan adanya extra effort," ujarnya.

Dia menambahkan kinerja PNBP juga dipengaruhi oleh faktor fluktuasi harga komoditas, seperti migas dan batu bara. Misalnya, ketika awal pandemi Covid-19 pada 2020, PNBP sempat mengalami kontraksi 15,9% karena penurunan permintaan komoditas dan disrupsi rantai pasok.

Kemudian, kinerja PNBP tumbuh 33,4% pada 2021 seiring dengan melonjaknya harga komoditas global karena pasokan yang minim. Tren positif dari PNBP ini berlanjut pada 2022 dan 2023 dengan pertumbuhan masing-masing 29,9% dan 2,8%.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

"Indonesia menikmati kondisi itu. [Komoditas] banyak diekspor dan dari situ kita menerima banyak PNBP," ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : PNBP, UU 9/2018, UU 20/1997, Ditjen Anggaran, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Setoran PNBP dari Dividen BUMN Turun, Gara-Gara Mengalir ke Danantara

Senin, 28 April 2025 | 16:00 WIB
PP 19/2025

Ada Kenaikan, Berikut Tarif Royalti Minerba yang Kini Berlaku

Kamis, 24 April 2025 | 14:30 WIB
PENGADILAN PAJAK

Pindah ke MA, Pengadilan Pajak Ingin Pertahankan Sistem e-Tax Court

Kamis, 24 April 2025 | 12:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Penyatuan Atap, Pokja MA Usul Pengadilan Pajak Jadi PT TUN Kesembilan

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hati-Hati! DJBC Kembali Temukan Situs e-CD Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Baliho Ilegal Disebut Jadi Ganjalan Pengumpulan Pajak Reklame

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI

Apa Itu Dokumen CK-3 dalam konteks Cukai?