Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Per Akhir Maret 2020, Penerimaan Pajak Masih Minus 2,5%

A+
A-
8
A+
A-
8
Per Akhir Maret 2020, Penerimaan Pajak Masih Minus 2,5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam video conference APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 masih tercatat turun 2,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan mulai lebih kecil dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 5%.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui video conference APBN Kita pada pagi ini, Jumat (17/4/2020). Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp241,6 triliun atau 14,7% terhadap target APBN 2020 senilai Rp1.642,6 triliun.

“Total penerimaan pajak kita negatif 2,5% [dibandingkan periode yang sama tahun lalu],” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Sebagai perbandingan, realisasi penerimaan pajak selama tiga bulan pertama pada 2019 tercatat senilai Rp247,7 triliun atau 15,7% terhadap target Rp1.577,6 triliun. Performa tersebut sekaligus tercatat mengalami pertumbuhan 1,3%.

Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Maret 2020 tercatat senilai Rp38,3 triliun atau 17,2% dari target Rp223,1 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 23,6% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp31,0 triliun.

Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir Maret 2020 tercatat senilai Rp279,9 triliun atau 15,0% dari target dalam APBN Rp1.865,7 triliun. Performa ini hanya mencatatkan pertumbuhan 0,4% dibandingkan realisasi akhir Februari 2019 senilai Rp278,7 triliun.

Baca Juga: Cuma Sampai Pukul 15.00, Waktu Pelayanan Kantor Pajak selama Ramadan

“Khusus untuk cukai, ini disebabkan pembelian pita cukai melonjak. Pengusaha membeli pita cukai lebih awal karena mengantisipasi adanya pembatasan sosial [akibat virus Corona],” kata Sri Mulyani.

Secara umum, realisasi pendapatan negara tercatat senilai Rp375,9 triliun atau tumbuh 7,7% dibandingkan capaian periode yang sama tahun lalu Rp349,0 triliun. Realisasi pendapatan negara itu setara dengan 16,8% dari target APBN 2020 senilai Rp2.233,2 triliun.

“Kelihatanya pendapatan negara melonjak. Namun, perlu digarisbawahi, Ini karena ada pergeseran pembayaran dividen dari BUMN kita sehingga PNBP melonjak. Bank-bank BUMN melakukan RUPS lebih awal,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

Selanjutnya, belanja negara tercatat senilai Rp452,4 triliun atau 17,8% dari pagu Rp2.540,4 triliun. Realisasi belanja negara itu hanya tumbuh 0,1% dibandingkan penyerapan per akhir Maret tahun lalu senilai Rp452,1triliun.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, defisit APBN tercatat mencapai Rp 76,4 triliun atau 24,9% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp307,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 0,45% terhadap PDB.

"Angka Maret ini belum menjadi angka normal yang menunjukkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya karena beberapa hal yang tidak akan terulang [karena virus Corona]," ujar Sri Mulyani. Simak artikel 'Begini Realisasi Lengkap Penerimaan Perpajakan Per Akhir Maret 2020'. (kaw)

Baca Juga: Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kinerja fiskal, APBN 2020, penerimaan negara, penerimaan pajak, Sri Mulyani, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 13:30 WIB
KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Awas Rekening Dikuras Maling! Waspadai Pesan Ngaku-Ngaku dari DJP

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tingkatkan Kepatuhan WP, Kanwil DJP Jakbar Audiensi dengan Pemkot

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Opsi dalam Menu Registrasi di Aplikasi Coretax DJP

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:00 WIB
PAJAK KARBON

DPR Dorong Penerapan Pajak Karbon, Biar Ada ‘Efek Jera’

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:37 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan PPN Ditanggung Pemerintah atas Tiket Mudik, Download di Sini!

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional