Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Perbaiki Basis Data, Amnesti Pajak Properti di Negara Ini Diperpanjang

A+
A-
0
A+
A-
0
Perbaiki Basis Data, Amnesti Pajak Properti di Negara Ini Diperpanjang

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Sherwin Gatchalian meminta masyarakat memanfaatkan program amnesti pajak untuk mengungkapkan properti warisan yang belum dilaporkan.

Gatchalian mengatakan program amnesti pajak akhirnya diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum sepenuhnya melaporkan properti yang dimiliki. Adapun pelaksanaan amnesti pajak ini juga akan memperbaiki basis data perpajakan.

"Sekarang adalah kesempatan yang tepat bagi ahli waris untuk menyelesaikan kewajiban mereka," katanya, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Gatchalian menuturkan masyarakat dapat memanfaatkan amnesti pajak properti dengan mendatangi kantor pajak atau melalui sistem online. Setelah mengikuti program tersebut, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan juga meningkat.

Sebagai informasi, Kongres telah menyetujui perpanjangan periode amnesti pajak properti hingga Juni 2025, dari yang seharusnya berakhir pada 15 Juni 2023. Amnesti diberikan untuk memberikan kesempatan bagi ahli waris untuk menyelesaikan pengurusan balik nama tanah dan bangunan.

Melalui amnesti pajak tersebut, ahli waris dari individu yang pajak propertinya belum dibayar hingga 31 Desember 2021 juga memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya hingga Juni 2025.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak dapat membaik seiring dengan perpanjangan periode amnesti pajak tersebut. Selain itu, pemerintah juga berharap penerimaan pajak dapat meningkat secara berkelanjutan.

"Kita perlu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sehingga akan diperoleh penerimaan pajak yang tinggi untuk membiayai program dan infrastruktur pemerintah," ujar Gatchalian seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, warisan, ahli waris, tanah dan bangunan, amnesti pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini