Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Percepat Layanan, DJBC Laksanakan Transformasi Core Customs pada 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Percepat Layanan, DJBC Laksanakan Transformasi Core Customs pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJB) mengeklaim telah menyelesaikan transformasi core customs pada 2024.

Laporan Kinerja DJBC 2024 menjelaskan transformasi core customs dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepabeanan dan cukai. Transformasi tersebut juga diharapkan membuat sistem inti kepabeanan dan cukai lebih andal, transparan, aman dan efektif.

"Transformasi core customs perlu dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan sistem inti kepabeanan dan cukai yang andal, transparan, aman dan efektif...serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," bunyi Laporan Kinerja DJBC 2024, dikutip pada Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Hingga saat ini, CEISA 4.0 yang dibangun sejak 2019 belum dapat memenuhi kebutuhan untuk memberikan pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai di lapangan.

Sebab, operasional CEISA 4.0 masih bergantung pada surrounding system kementerian/lembaga, serta permasalahan dalam pembangunan CEISA 4.0 yang kompleks disertai dengan kebijakan "zero growth SDM".

Seiring dengan kemudahan perdagangan internasional dan kemajuan teknologi dan informasi yang cepat, pemerintah dituntut memberikan layanan yang cepat, mudah dan transparan. Untuk itulah, transformasi core customs dilaksanakan.

Baca Juga: DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

DJBC menyusun 4 terobosan dalam pencapaian inisiatif strategis ini. Pertama, diagnostik komprehensif pada model operasional dan sistem inti administrasi bea dan cukai, termasuk interoperabilitasnya dengan surrounding sistem dan National Logistics Ecosystem (NLE).

Kedua, optimalisasi sistem, interoperabilitas dengan surrounding sistem dan NLE serta penyelesaian bug fixing untuk percepatan layanan kepabeanan dan cukai. Ketiga, streamlined proses bisnis pada sistem inti administrasi bea dan cukai dengan surrounding sistem dan NLE.

Keempat, penguatan dan harmonisasi business continuity plan (BCP) bersama surrounding sistem dan NLE untuk mendukung kelangsungan layanan saat sistem mengalami gangguan.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Dengan terobosan tersebut, pemerintah berharap output yang dihasilkan dapat berupa terciptanya sistem inti kepabeanan dan cukai yang handal, transparan, aman dan efektif untuk mempercepat layanan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, outcome yang diharapkan ialah tata kelola TIK yang efektif dan efisien; seluruh proses bisnis terdigitalisasi; layanan kepabeanan dan cukai yang cepat dan akurat; serta citra atas pelayanan dan kinerja DJBC yang baik. (rig)

Baca Juga: Tak Sekadar Penerimaan, Pajak Karbon Sinyal RI Seriusi Transisi Energi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : laporan kinerja DJBC 2024, penerimaan negara, kepabeanan, cukai, CEISA 4.0, transformasi core customs, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Surat Setoran Pajak Tak Lagi Jadi Bukti Pemungutan PPh Pasal 22

Rabu, 16 April 2025 | 13:53 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perlu Justifikasi yang Tepat untuk Adakan Tax Amnesty Lagi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial