Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pertegas Aturan Pajak e-Commerce, Vietnam Bakal Revisi Undang-Undang

A+
A-
0
A+
A-
0
Pertegas Aturan Pajak e-Commerce, Vietnam Bakal Revisi Undang-Undang

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam berencana meninjau dan mengusulkan revisi UU Administrasi Pajak untuk mempertegas pengaturan pajak pada pedagang di platform e-commerce.

Kemenkeu menyatakan revisi UU Administrasi Pajak diperlukan seiring dengan banyaknya pelanggaran ketentuan pajak yang dilakukan pelaku e-commerce. Tak hanya itu, UU Perdagangan Elektronik dan peraturan terkait lainnya juga bakal direvisi.

"Perubahan regulasi akan mencakup ketentuan yang mengatur mengenai penjualan live streaming, pemasaran afiliasi, dan aktivitas penjualan online lainnya," bunyi pernyataan Kemenkeu, dikutip pada Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan dengan Penghasilan di Bawah Rp60 Juta

Kemenkeu menjelaskan bahwa otoritas pajak bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan telah berbagi data transaksi pada 929 situs web dan 284 aplikasi yang menyediakan layanan e-commerce.

Melalui pertukaran data tersebut, otoritas pajak menangani lebih dari 33.000 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku e-commerce pada 2024.

Angka tersebut mencakup pelanggaran yang dilakukan 736 perusahaan dan 32.267 individu. Adapun total pajak dan denda yang diperoleh dari penyelesaian kasus ini mencapai hampir VND1,4 triliun atau sekitar Rp892,6 miliar.

Baca Juga: Kegiatan Litbang di Sektor Cyber Security, Bisa Dapat Insentif?

Hingga 27 Februari 2025, portal pajak nasional telah melayani 41.500 bisnis skala kecil atau rumah tangga di e-commerce yang melakukan pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak, dengan nilai total mencapai VND258 miliar atau Rp16,45 miliar.

Kemenkeu menilai sektor e-commerce memiliki peluang besar untuk berkembang dan berkontribusi pada penerimaan negara. Kepatuhan dari pelaku e-commerce pun diharapkan meningkat seiring dengan perbaikan regulasi.

Dalam RUU Administrasi Pajak dan RUU Perdagangan Elektronik, pemerintah antara lain bakal mewajibkan platform e-commerce domestik dan asing untuk memotong dan menyetorkan pajak atas nama penjual yang beroperasi di platform mereka.

Baca Juga: Kantor Pajak Beri Edukasi soal Coretax terhadap Puluhan Aparat Militer

Secara bersamaan, otoritas pajak akan memperkuat pengawasan untuk perusahaan atau individu yang terlibat dalam kegiatan e-commerce dan bisnis digital.

Seperti dilansir vietnamnews.vn, berdasarkan data yang diberikan oleh 439 platform kepada otoritas pajak, Vietnam saat ini memiliki hampir 725.000 perusahaan dan individu. Perusahaan dan individu tersebut telah mencetak transaksi yang melampaui Rp47,8 triliun. (rig)

Baca Juga: MA Butuh 5 Hakim Agung TUN Pajak, KY Gelar Seleksi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, kemenkeu, undang-undang pajak, e-commerce

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Maret 2025 | 17:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Cetakan Faktur Pajak PDF via Coretax Kosong, PKP Diminta Tunggu

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:18 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Pajak Rumah Sakit

berita pilihan

Kamis, 06 Maret 2025 | 18:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Lapor SPT Tahunan Karyawan dengan Penghasilan di Bawah Rp60 Juta

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:33 WIB
KONSULTASI PAJAK

Kegiatan Litbang di Sektor Cyber Security, Bisa Dapat Insentif?

Kamis, 06 Maret 2025 | 16:21 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Penasaran Pengalaman Intern DDTC Asal UTM dan UI? Begini Keseruannya

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:30 WIB
DANANTARA

Susunan Lengkap Pejabat Danantara Bakal Diumumkan Pekan Depan

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:17 WIB
MAHKAMAH AGUNG

MA Butuh 5 Hakim Agung TUN Pajak, KY Gelar Seleksi

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:15 WIB
LAPORAN FOKUS

Membaca Penerapan Coretax, Sudahkah Jadi Solusi?

Kamis, 06 Maret 2025 | 14:10 WIB
LAPORAN FOKUS

6 Pilar Utama Membangun Tax Administration 3.0

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:57 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Administrasi Pajak, Apa Saja Teknologi yang Dipakai?

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:49 WIB
LAPORAN FOKUS

Digitalisasi Sistem Perpajakan di Negara Lain, Bagaimana Transisinya?