Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek, Dijabat Brian Yuliarto

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Reshuffle Mendiktisaintek, Dijabat Brian Yuliarto

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto melantik menteri pendidikan tinggi, sains, dan teknologi (mendiktisaintek), kepala dan wakil kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kepala dan wakil kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada hari ini, Rabu (19/2/2025).

Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai mendiktisaintek, menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Saya mengambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara sebagai mendiktisaintek Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode 2024-2029," ujar Prabowo sebelum mengambil sumpah.

Baca Juga: Reorganisasi Kemenkeu: Peran Penting Profesi Keuangan Jaga Stabilitas

Selanjutnya, Prabowo melantik Muhammad Yusuf Ateh sebagai kepala BPKP. Selama ini, Ateh telah menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) kepala BPKP.

Ke depan, Ateh akan didampingi oleh Agustina Arumsari selaku wakil kepala BPKP.

Prabowo juga melantik Amalia Adininggar Widyasanti sebagai kepala BPS. Selama ini, Amalia telah menjalankan tugas sebagai plt kepala BPS.

Baca Juga: Pemerintah Butuh Rp50 Triliun untuk Pasok Listrik ke 780.000 ke Desa

Amalia juga akan didampingi oleh Sonny Harry Budiutomo Harmadi selaku wakil kepala BPS.

Terakhir, Prabowo turut melantik Nugroho Sulistyo Budi sebagai kepala BSSN. Perlu diketahui, jabatan ini telah diduduki oleh Nugroho sejak Desember 2024 berdasarkan keputusan mutasi yang ditandatangani oleh Panglima TNI Subiyanto. (sap)

Baca Juga: Hingga April 2025, Setoran Pajak dari Jawa Timur Tembus Rp32 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kabinet Merah Putih, KMP, reshuffle, pelantikan, menteri, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dirjen Pajak dan Bea Cukai Bakal Diganti? Wamenkeu: Nanti Diumumkan

Senin, 19 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dana Rp550 Triliun Akan Mengucur ke Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Penyerahan Hewan Kurban Dibebaskan PPN