Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

A+
A-
2
A+
A-
2
Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

Harga TBS kelapa sawit di Aceh Barat Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan bakal merombak tarif bea keluar minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif bea keluar CPO dilakukan sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kebijakan bea masuk Amerika Serikat (AS). Perombakan tarif bea keluar CPO ini diharapkan mampu menurunkan beban tarif yang ditanggung importir di AS, yang pada akhirnya bakal meningkatkan perdagangan Indonesia-AS.

"Bea keluar untuk CPO kita juga akan lakukan adjustment. Ini juga ekuivalen mengurangi beban hingga 5%," katanya, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Ketidakpastian Global Akibat Perang Dagang Diprediksi Permanen

Sri Mulyani memaparkan penyesuaian tarif bea keluar akan dilakukan untuk CPO dan produk kelapa sawit lainnya. Besaran perubahannya pun bervariasi, berkisar 0% hingga 25%.

Pemerintah saat ini mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunanya berdasarkan PMK 38/2024. Terdapat 24 uraian barang kelapa sawit yang dikenakan bea keluar.

Misal pada CPO, bea keluar akan dikenakan jika harga referensinya di atas US$680/MT. Tarif bea keluarnya diatur secara progresif berdasarkan harga referensi produk tersebut, berkisar US$0/MT hingga US$288/MT.

Baca Juga: Capai Kesepakatan, Trump Turunkan Bea Masuk Mobil Inggris

Contoh pada April 2025, Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO senilai US$961,54/MT. Dengan harga referensi tersebut, tarif bea keluar atas ekspor CPO pada bulan ini senilai US$124/MT sebagaimana diatur pada kolom 7 lampiran huruf C PMK 38/2024.

Sebelumnya, AS resmi mengumumkan pemberlakuan bea masuk resiprokal atas impor dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% mulai hari ini, 9 April 2025. (sap)

Baca Juga: RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CPO, harga referensi, minyak kelapa sawit, harga referensi CPO, bea keluar, bea masuk, Donald Trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

Senin, 02 Juni 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Naikkan Bea Masuk Baja dari 25% ke 50%

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:30 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Turun Jadi US$52/MT

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA SINGKAWANG

Gelar Pekan Pajak Daerah, Pemkot Himpun PBB-P2 Hampir Rp1 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 | 11:15 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pembelajaran Pajak Selalu Dinamis Mengikuti Perkembangan Zaman’

Senin, 23 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Pajak atas Keuntungan karena Pengalihan Harta berupa Sumbangan

Senin, 23 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Perkuat Integrasi, DJBC se-Asean Susun Program Kerja 2026-2030

Senin, 23 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Konflik Iran-Israel, Pemerintah Diingatkan Jaga Stabilitas Fiskal

Senin, 23 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Produsen Minta DJBC Segera Tangani Impor Tekstil Ilegal

Senin, 23 Juni 2025 | 08:30 WIB
ITALIA

Tarif PPN Karya Seni di Negara Ini Akan Turun Jadi 5%

Senin, 23 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Minggu, 22 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Presiden Prabowo: Manfaat dari Pertumbuhan Ekonomi Masih Belum Merata

Minggu, 22 Juni 2025 | 15:12 WIB
KEBIJAKAN INSENTIF PAJAK

Mendesain Strategi Insentif Pajak yang Efektif: Perlu Sesuai Kebutuhan