Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

A+
A-
2
A+
A-
2
Respons Bea Masuk Trump, Indonesia Bakal Rombak Tarif Bea Keluar CPO

Harga TBS kelapa sawit di Aceh Barat Pekerja membongkar dan menata tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Leuhan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan bakal merombak tarif bea keluar minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif bea keluar CPO dilakukan sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap kebijakan bea masuk Amerika Serikat (AS). Perombakan tarif bea keluar CPO ini diharapkan mampu menurunkan beban tarif yang ditanggung importir di AS, yang pada akhirnya bakal meningkatkan perdagangan Indonesia-AS.

"Bea keluar untuk CPO kita juga akan lakukan adjustment. Ini juga ekuivalen mengurangi beban hingga 5%," katanya, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Sri Mulyani memaparkan penyesuaian tarif bea keluar akan dilakukan untuk CPO dan produk kelapa sawit lainnya. Besaran perubahannya pun bervariasi, berkisar 0% hingga 25%.

Pemerintah saat ini mengatur pengenaan bea keluar atas ekspor kelapa sawit, CPO, dan produk turunanya berdasarkan PMK 38/2024. Terdapat 24 uraian barang kelapa sawit yang dikenakan bea keluar.

Misal pada CPO, bea keluar akan dikenakan jika harga referensinya di atas US$680/MT. Tarif bea keluarnya diatur secara progresif berdasarkan harga referensi produk tersebut, berkisar US$0/MT hingga US$288/MT.

Baca Juga: DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Contoh pada April 2025, Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO senilai US$961,54/MT. Dengan harga referensi tersebut, tarif bea keluar atas ekspor CPO pada bulan ini senilai US$124/MT sebagaimana diatur pada kolom 7 lampiran huruf C PMK 38/2024.

Sebelumnya, AS resmi mengumumkan pemberlakuan bea masuk resiprokal atas impor dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Atas barang impor dari Indonesia, AS mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% mulai hari ini, 9 April 2025. (sap)

Baca Juga: Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CPO, harga referensi, minyak kelapa sawit, harga referensi CPO, bea keluar, bea masuk, Donald Trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 30 April 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Demi Penerimaan, Pemerintah Kaji Cukai Sepeda Motor dan Batu Bara

Selasa, 29 April 2025 | 15:00 WIB
PMK 25/2025

Begini Syarat-Syarat Impor Barang Pindahan Bebas Bea Masuk

Selasa, 29 April 2025 | 14:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Klaim Bea Masuk Bisa Gantikan Pajak Orang Pribadi

Selasa, 29 April 2025 | 13:30 WIB
PMK 25/2025

PMK Baru! Sri Mulyani Atur Pembebasan Bea Masuk untuk Barang Pindahan

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli