Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Seleksi CHA Pajak Sepi Peminat, KY Perpanjang Periode Pendaftaran

A+
A-
3
A+
A-
3
Seleksi CHA Pajak Sepi Peminat, KY Perpanjang Periode Pendaftaran

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA).

Jangka waktu pendaftaran yang awalnya berakhir 27 Maret 2025 diputuskan untuk diperpanjang hingga 10 April 2025. KY sebelumnya telah menggelar rapat pleno perpanjangan penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA Tahun 2025 pada 26 Maret 2025.

"Berdasarkan rapat tersebut telah ditetapkan bahwa penerimaan usulan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM yang semula berakhir pada 27 Maret 2025 menjadi 10 April 2025," kata Anggota KY Taufiq HZ, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Perpanjangan jangka waktu pendaftaran diperpanjang guna memberikan kesempatan kepada para CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan.

Hingga hari ini, sebanyak 156 orang telah mendaftarkan diri sebagai CHA. Dari jumlah tersebut, 30 CHA mendaftar pada kamar perdata, 67 CHA kamar pidana, 39 CHA kamar agama, 4 CHA kamar tata usaha negara (TUN), 10 CHA kamar TUN khusus pajak, dan 6 CHA kamar militer.

"Perpanjangan ini juga memberikan kesempatan kepada para calon yang memenuhi persyaratan dari kamar militer, TUN, TUN khusus pajak, serta ad hoc HAM untuk segera mendaftar. Pada kamar-kamar tersebut masih minim pendaftar," ujar Taufiq.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Sebagai informasi, seleksi CHA kembali digelar dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim agung di MA. Melalui suratnya, MA menyatakan membutuhkan 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 5 hakim agung kamar pidana.

Kemudian, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, dan 3 hakim ad hoc HAM.

Pendaftaran seleksi CHA dilakukan secara daring melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id, bukan secara langsung di kantor KY.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

"Dalam proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya apapun. Peserta seleksi juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi," tutur Taufiq. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, komisi yudisial, calon hakim agung, CHA, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University