Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Soal Desentralisasi, OECD Ingatkan Tak Boleh Ada Daerah 'Tertinggal'

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Desentralisasi, OECD Ingatkan Tak Boleh Ada Daerah 'Tertinggal'

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menyatakan pemerintah harus memastikan tidak ada pemda yang tertinggal dalam pelaksanaan desentralisasi fiskal.

Senior Advisor OECD Sean Dougherty mengatakan desentralisasi fiskal banyak diterapkan negara OECD untuk mempercepat pembangunan di daerah. Namun, lanjutnya, pemerintah juga harus bisa memastikan sistem desentralisasi fiskal tidak akan menyebabkan kesenjangan yang terlalu dalam antardaerah.

"Sistem desentralisasi idealnya tidak hanya mengatasi ketimpangan, tetapi juga memastikan daerah yang bisa mengelola fiskalnya dengan baik bisa memperoleh manfaat besar, tetapi pada saat yang sama kita tidak ingin ada daerah yang terlampau tertinggal," katanya, dikutip pada Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga: Uang Pajak Mengalir ke BPI Danantara

Dougherty mengatakan desentralisasi fiskal perlu terus diarahkan untuk mencapai kapasitas fiskal yang memadai pada semua daerah. OECD pun telah menerbitkan publikasi berisi panduan untuk melaksanakan desentralisasi fiskal.

Dia menjelaskan terdapat 5 prinsip utama yang harus dipenuhi untuk memastikan desentralisasi fiskal berjalan secara mulus. Pertama, menyelaraskan belanja daerah dan pendapatan daerah secara memadai agar pemda dapat menggunakan sumber daya mereka untuk menyediakan layanan publik dan menjalankan proses demokrasi di wilayahnya.

Kedua, meningkatkan otonomi pemda dalam mengelola perpajakan dan belanja daerah. Dalam hal ini, pemda perlu diberi ruang untuk menentukan sendiri kebijakan fiskalnya, walaupun dengan tetap diberi format sebagai panduan.

Baca Juga: Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Ketiga, penguatan sistem keseimbangan fiskal untuk memastikan desentralisasi mampu mendorong pemda tumbuh secara bersama-sama. Keempat, menggambarkan tanggung jawab dan fungsi secara jelas.

Kelima, meningkatkan transparansi serta koordinasi dalam pengumpulan data dan pemantauan kinerja.

Dougherty pun menyampaikan 3 rekomendasi untuk memperkuat desentralisasi fiskal di Indonesia. Pertama, mendorong keberlanjutan fiskal pada semua tingkat pemerintahan, termasuk memperkuat kapasitas pemda untuk mengelola urusan fiskal.

Baca Juga: Dibiayai APBN, Prabowo Bakal Modali Danantara hingga Rp300 Triliun

Kedua, memperkuat keselarasan kebijakan fiskal dengan sistem perekonomian dengan memperbaiki desain sistem transfer fiskal antarpemerintah. Ketiga, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja publik dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas fiskal di semua tingkat pemerintahan.

"Peningkatan efisien dan efektivitas ini misalnya melalui reviu belanja, pengelolaan anggaran, transparansi fiskal, dan akuntabilitas di semua tingkatan pemerintahan," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Bekali Para Kepala Daerah soal Pengelolaan APBN dan APBD

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan fiskal, desentralisasi fiskal, APBN, UU HKPD, transfer ke daerah, OECD

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:15 WIB
PMK 136/2024

Safe Harbour bagi Entitas Konstituen Nonmaterial, Pajak Tambahan ‘Nol’

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Selasa, 11 Februari 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Semua Komisi di DPR Diminta Tunda Pembahasan Efisiensi Belanja K/L

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar