Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan sudah menyiapkan beberapa kebijakan dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan terdapat beberapa kebijakan yang akan segera diambil pemerintah. Pertama, pembebasan pajak atas suku cadang pesawat.

"Kalau dikenakan pajak maka pesawat-pesawat yang dari Indonesia malah diperbaiki di luar negeri, jadi ada capital flight yang diakibatkan oleh pajak atas suku cadang," katanya, dikutip pada Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Menurut Budi, Kementerian Keuangan secara prinsip sudah menyetujui rencana pembebasan pajak atas suku cadang tersebut.

Kedua, Indonesia perlu menambah jumlah penyedia avtur. Menurutnya, penyediaan bahan bakar avtur seharusnya multiprovider, bukan single provider seperti saat ini. Adapun penyediaan avtur secara multiprovider juga sudah direstui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Ada beberapa ketentuan yang harus diperbaiki. Kalau itu bisa diperbaiki maka ada penurunan [harga] avtur yang cukup signifikan yang berdampak juga pada penurunan harga tiket," tutur Budi.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Ketiga, pemberian fasilitas pembebasan PPN atas avtur dan tiket penumpang. Saat ini, angkutan udara merupakan satu-satunya transportasi umum yang dikenai PPN.

"Harus dipahami bahwa yang namanya perhubungan udara ini satu-satunya yang dikenakan PPN. Dulu yang namanya perhubungan udara ialah kebutuhan tersier, sekarang semua mengharapkan adanya penerbangan," ujar Budi.

Menurut Budi, kebijakan-kebijakan tersebut akan diputuskan oleh Satuan Tugas (Satgas) Harga Tiket Pesawat. (rig)

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : harga tiket pesawat, PPN, insentif pajak, suku cadang, pesawat, transportasi udara, angkutan udara, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University