Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tim Ekonomi Prabowo-Gibran Mulai Menyiapkan Pembentukan Badan Karbon

A+
A-
1
A+
A-
1
Tim Ekonomi Prabowo-Gibran Mulai Menyiapkan Pembentukan Badan Karbon

Sejumlah warga melakukan proses pembibitan mangrove di demplot pembibitan mangrove Kelurahan Kutawaru, Cilacap, Jateng, Selasa (13/8/2024). Jawa Tengah, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Tim ekonomi presiden-wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mulai menyiapkan pembentukan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK). Rencana ini mulai dimatangkan dengan menggandeng Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Ketua Tim Ekonomi Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, menyampaikan bahwa pembentukan Badan Karbon merupakan bagian dari komitmen pemerintahan baru untuk mengendalikan emisi karbon. Selain itu, kewajiban untuk memenuhi komitmen global dalam mengurangi emisi karbon sejalan dengan 8 Misi Asta Cita oleh Prabowo-Gibran.

"Pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau. Salah satunya dengan membentuk BP3I-TNK yang bertugas untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi perubahan iklim, serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga: Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Nantinya, penyusunan Badan Karbon perlu penyesuaian Perpres 98/2021 yang lebih dulu mengatur penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) atau carbon pricing.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kemudian mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memulai pembahasan (inisiasi) sinkronisasi dan transisi keberlanjutan implementasi kebijakan tersebut.

“Saran saya bentuk dulu satgas dalam rangka merumuskan badannya secara struktural, ini untuk memudahkan transisi pembentukan badan nantinya,” ujarnya.

Baca Juga: Pajak Karbon Bikin Operasi PLTU Lebih Mahal, Terungkap di RUPTL PLN

Satgas ini, kata Moeldoko, berfungsi menyiapkan peraturan pemerintah terkait pembentukan Badan Pengelola Pengendali Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BP3I-TNK). Satgas akan dipimpin oleh Laode Kamaluddin selaku Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Ishak Saing selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.

Pemerintahan saat ini, imbuh Moeldoko, sudah memiliki komitmen untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pengendalian karbon. Di bawah Presiden Jokowi, katanya, sudah ada rumusan kebijakan rendah karbon dalam RPJMN.

"Dalam masa transisi pemerintahan ini harapannya bisa ada kebijakan yang lebih mengakselerasi dalam kepemimpinan selanjutnya,” ungkap Moeldoko.

Baca Juga: Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki tantangan pembiayaan dalam rangka memenuhi target penurunan emisi pada 2030. Menurutnya, pemerintah perlu pembiayaan mencapai Rp15.000 triliun untuk mencapai target Net Zero Emission pada 2060.

Dia menambahkan potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar karena memiliki kekayaan alam, salah satunya dengan banyaknya hutan tropis serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove serta lahan gambut yang dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim.

Sebagai informasi, perdagangan karbon di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK 21/2022. Perdagangan karbon melalui bursa diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 26 September 2023. (sap)

Baca Juga: Tak Sekadar Penerimaan, Pajak Karbon Sinyal RI Seriusi Transisi Energi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Badan Karbon, Tim Ekonomi Prabowo-Gibran, perdagangan karbon, bursa karbon, emisi karbon

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 September 2024 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

ESDM Butuh Lebih Banyak Komitmen Investasi untuk Kejar 23% Bauran EBT

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 10:30 WIB
PAJAK KARBON

Atasi Perubahan Iklim, Penerapan Pajak Karbon Dinilai Urgen

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 09:00 WIB
MALAYSIA

Malaysia Belum Masukkan Pajak Karbon dalam APBN 2025

Rabu, 07 Agustus 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Sudah Punya Regulasi Penyimpanan Karbon, RI Pertama di Asia Tenggara

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun