Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Tok! Prabowo Umumkan Upah Minimum Bakal Naik 6,5 Persen di 2025

A+
A-
3
A+
A-
3
Tok! Prabowo Umumkan Upah Minimum Bakal Naik 6,5 Persen di 2025

Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan hak pilih di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum akan naik sebesar 6,5% pada tahun depan.

Prabowo mengatakan awalnya Kementerian Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah dilakukan pembahasan dengan pimpinan serikat buruh, upah minimum diputuskan naik sebesar 6,5%.

"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5%," ujar Prabowo, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Adapun upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan pada setiap provinsi, kabupaten, dan kota. "Ketentuan lebih terperinci mengenai upah minimum akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan upah minimum adalah instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan sosial para pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan. Upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.

Prabowo pun mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki kesejahteraan buruh lewat beragam program, salah satunya melalui program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil. "Kalau dihitung-hitung merupakan suatu tambahan kesejahteraan, karena buruh tentunya punya keluarga dan anak," ujar Prabowo.

Baca Juga: Negosiasi Tarif, Thailand Tawarkan Pengurangan Bea dan Pajak ke AS

Selain program makan bergizi gratis, pemerintah juga memberikan beragam bantuan sosial guna mengamankan kesejahteraan semua lapisan masyarakat termasuk buruh.

"Upaya pemerintah untuk mengamankan semua lapisan masyarakat di antaranya kelompok buruh saya kira sudah sangat maksimal pada saat ini. Tentunya kita akan perbaiki di saat-saat mendatang," ujar Prabowo.

Baca Juga: Brasil Kriminalisasi Mantan Presiden, Trump Kenakan Bea Masuk 50%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : upah minimum, UMP, UMK, UMR, gaji, buruh, pekerja, PP 51/2023, UU Cipta Kerja, UMP 2024, Prabowo Subianto

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kongres AS Setujui RUU Pajak Trump, Tip dan Uang Lembur Bebas Pajak

Selasa, 01 Juli 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Pilih Tarif Umum dari Awalnya PPh 0,5%, WP Perlu Ajukan Pemberitahuan

Senin, 30 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Kata Wamenkeu

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat