Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tren Beban PPh Karyawan di Negara OECD dalam 1 Dekade Terakhir

A+
A-
0
A+
A-
0
Tren Beban PPh Karyawan di Negara OECD dalam 1 Dekade Terakhir

TAX wedge menjadi indikator beban pajak penghasilan (PPh) yang harus ditanggung oleh karyawan dan pemberi kerja. Tax wedge merupakan selisih antara total upah karyawan sebelum dikenakan pajak dan total upah karyawan setelah dikenakan pajak.

Makin besar persentase tax wedge maka makin besar pula beban pajak efektif yang ditanggung oleh karyawan dan pemberi kerja di suatu negara.

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) rutin memublikasikan data tax wedge di negara anggotanya setiap tahun. Dalam 1 dekade terakhir, rata-rata tax wedge di negara anggota OECD telah menurun walaupun di beberapa tahun sedikit mengalami kenaikan.

Baca Juga: Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Pada 2014, rata-rata tax wedge di negara OECD sebesar 36,1%. Selang 10 tahun, angka tersebut mengecil menjadi 34,8% pada 2023.

Rata-rata tax wedge negara OECD turun 1,4 poin persen pada 2020, menjadi 34,6% dari 36,0% pada 2019. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 berdampak terhadap pasar tenaga kerja, upah rata-rata, dan pengaturan pajak sehingga memengaruhi interpretasi tax wedge.

Namun, tax wedge kembali naik 0,13 poin persen menjadi 34,8% pada 2023 seiring dengan kenaikan laju inflasi. Kondisi tersebut menunjukkan beban pajak atas penghasilan karyawan juga mengalami kenaikan.

Baca Juga: Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Negara anggota OECD memiliki besaran tax wedge yang beragam. Kolombia memiliki tax wedge yang sebesar 0% dan Cile 7,1%, tetapi tax wedge di Jerman dan Belgia masing-masing mencapai 47,9% dan 52,7%.

Berikut tren tax wedge atas gaji karyawan lajang tanpa anak di negara OECD:

OECD melaporkan upah rata-rata di 37 negara OECD meningkat secara nominal pada 2022 dan 2023, tetapi upah riil karyawan turun di 18 dari 38 negara. Sementara itu, pendapatan setelah pajak untuk karyawan yang memperoleh upah rata-rata secara riil juga turun di 21 negara.

Di 21 negara OECD, rata-rata pekerja lajang tanpa anak memiliki pendapatan riil setelah pajak yang lebih rendah pada 2023 ketimbang tahun sebelumnya. Terdapat beberapa skenario yang menyebabkan hal tersebut.

Baca Juga: DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Skenario tersebut, yaitu tarif pajak rata-rata orang pribadi turun kurang dari upah riil sebelum pajak; tarif pajak rata-rata orang pribadi meningkat atau tetap sementara upah riil sebelum pajak menurun; atau tarif pajak rata-rata orang pribadi meningkat lebih dari upah riil sebelum pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pph orang pribadi, beban pph karyawan, pph pasal 21, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

afdhol marthoni

Kamis, 28 November 2024 | 14:40 WIB
mayoritas itu negara maju, bgm dg sesama negara asia ?
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax