Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Nathan Howard

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan kebijakan retaliasi atas yurisdiksi-yurisdiksi yang menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST) terhadap perusahaan AS.

Merujuk pada keterangan resmi White House, DST memungkinkan yurisdiksi asing mengenakan pajak atas perusahaan AS meski perusahaan tersebut secara umum tidak tunduk pada yurisdiksi asing dimaksud.

"Presiden Donald Trump tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil basis pajak AS untuk keuntungan mereka sendiri," tulis White House, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Dalam memorandumnya, Trump memerintahkan United States Trade Representative (USTR) untuk melanjutkan investigasi Section 301 atas penerapan DST oleh Prancis, Austria, Italia, Spanyol, Turki, dan Meksiko.

Trump juga memerintahkan USTR untuk melakukan investigasi Section 301 terhadap yurisdiksi-yurisdiksi yang menerapkan DST selain 6 yurisdiksi di atas.

Tak hanya itu, USTR juga diminta melakukan investigasi atas regulasi-regulasi yang mengganggu operasi perusahaan AS, kebijakan-kebijakan yang membahayakan kekayaan intelektual perusahaan AS, dan kebijakan-kebijakan yang melemahkan daya saing perusahaan AS.

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

USTR utamanya akan melakukan investigasi atas regulasi terkait dengan sektor ekonomi digital yang diterapkan oleh Uni Eropa.

"Peraturan Uni Eropa yang mengatur interaksi antara perusahaan AS dan konsumen seperti Digital Markets Act dan Digital Services Act akan diperiksa oleh pemerintah," tulis White House.

Setelah investigasi selesai dilakukan, Kementerian Keuangan AS diperintahkan untuk menyiapkan kebijakan pajak berdasarkan Section 891 Internal Revenue Code.

Baca Juga: Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Dengan Section 891, AS meningkatkan tarif pajak yang dikenakan atas warga negara dan perusahaan yang berasal dari yurisdiksi yang menerapkan kebijakan pajak diskriminatif terhadap warga negara AS dan perusahaan AS.

Bila Section 891 diterapkan, tarif pajak yang dikenakan terhadap warga negara dan perusahaan dari yurisdiksi asing bisa ditingkatkan sebesar 2 kali lipat. (rig)

Baca Juga: Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pajak digital, kebijakan retaliasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Jum'at, 18 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University