Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

A+
A-
1
A+
A-
1
Trump Siapkan Retaliasi terhadap Negara yang Terapkan Pajak Digital

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Nathan Howard

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyiapkan kebijakan retaliasi atas yurisdiksi-yurisdiksi yang menerapkan pajak layanan digital (digital services tax/DST) terhadap perusahaan AS.

Merujuk pada keterangan resmi White House, DST memungkinkan yurisdiksi asing mengenakan pajak atas perusahaan AS meski perusahaan tersebut secara umum tidak tunduk pada yurisdiksi asing dimaksud.

"Presiden Donald Trump tidak akan membiarkan pemerintah asing mengambil basis pajak AS untuk keuntungan mereka sendiri," tulis White House, dikutip pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Dalam memorandumnya, Trump memerintahkan United States Trade Representative (USTR) untuk melanjutkan investigasi Section 301 atas penerapan DST oleh Prancis, Austria, Italia, Spanyol, Turki, dan Meksiko.

Trump juga memerintahkan USTR untuk melakukan investigasi Section 301 terhadap yurisdiksi-yurisdiksi yang menerapkan DST selain 6 yurisdiksi di atas.

Tak hanya itu, USTR juga diminta melakukan investigasi atas regulasi-regulasi yang mengganggu operasi perusahaan AS, kebijakan-kebijakan yang membahayakan kekayaan intelektual perusahaan AS, dan kebijakan-kebijakan yang melemahkan daya saing perusahaan AS.

Baca Juga: Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

USTR utamanya akan melakukan investigasi atas regulasi terkait dengan sektor ekonomi digital yang diterapkan oleh Uni Eropa.

"Peraturan Uni Eropa yang mengatur interaksi antara perusahaan AS dan konsumen seperti Digital Markets Act dan Digital Services Act akan diperiksa oleh pemerintah," tulis White House.

Setelah investigasi selesai dilakukan, Kementerian Keuangan AS diperintahkan untuk menyiapkan kebijakan pajak berdasarkan Section 891 Internal Revenue Code.

Baca Juga: Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Dengan Section 891, AS meningkatkan tarif pajak yang dikenakan atas warga negara dan perusahaan yang berasal dari yurisdiksi yang menerapkan kebijakan pajak diskriminatif terhadap warga negara AS dan perusahaan AS.

Bila Section 891 diterapkan, tarif pajak yang dikenakan terhadap warga negara dan perusahaan dari yurisdiksi asing bisa ditingkatkan sebesar 2 kali lipat. (rig)

Baca Juga: Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, pajak digital, kebijakan retaliasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Paket Insentif Pajak Saat Pandemi Kembali Diberikan

Rabu, 14 Mei 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Tingkatkan PAD, Pemkab Gali Potensi Pajak Reklame dan Restoran

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo