Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

A+
A-
13
A+
A-
13
Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina, Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, dan Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki berfoto di salah satu sudut kampus Vienna University of Economics and Business (WU).

DDTC kembali membuktikan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan keilmuan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia.

Salah satunya ialah dengan mengirimkan tiga profesionalnya untuk melanjutkan studi magister perpajakan internasional di Vienna, Austria. Mereka adalah Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina.

Ketiganya telah tiba di Vienna, Austria pada Oktober ini untuk melanjutkan studi S-2 International Tax Law full-time program secara tatap muka di Vienna University of Economics and Business (WU) tahun ajaran 2021/2022 dengan beasiswa penuh dari DDTC.

Baca Juga: Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Full-time program 2021/2022 merupakan salah satu program terbaik di dunia yang sangat unik. Hal ini disebabkan beberapa hal. Pertama, berbeda dengan tahun sebelumnya, full-time program 2021/2022 berkomitmen untuk mengadakan perkuliahan secara tatap muka meskipun pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, termasuk di Vienna, Austria.

Perkuliahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi secara penuh atau menunjukkan hasil PCR Swab Test sebelum perkuliahan dimulai. Namun, para peserta program yang belum dapat tiba di Vienna diperbolehkan untuk menghadiri perkuliahan secara online.

Kedua, peserta program terdiri dari 31 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai negara seperti Austria, Peru, Chili, India, Jepang, Belgia, Jerman, Panama, Turki, Meksiko, Italia, Kuwait, Brazil, Perancis, dan tentunya Indonesia.

Baca Juga: ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Peserta program juga berasal dari berbagai latar belakang dan profesi, mulai dari tax lawyer, konsultan, peneliti pajak, hingga otoritas pajak. Selain itu, pengajar dalam program ini merupakan profesor dan praktisi terbaik di bidangnya, seperti Michael Lang, Jeffrey Owens, Pasquale Pistone, Robert Risse, Alexander Rust, Josef Schuch, Claus Staringer, dan Alfred Storck.

Ketiga, program magister selama satu tahun ini terdiri atas 90 satuan kredit yang terbagi dalam beberapa blocks. Satuan kredit terbesar yang wajib diselesaikan seluruh mahasiswa adalah master thesis. Topik tesis yang diangkat untuk full-time program 2021/2022 adalah Justice, Equality, and Tax Law sebagai topik besar dengan subtopik masing-masing.

Bagi peserta yang dapat menyelesaikan perkuliahan selama satu tahun dan master thesis, selain berhak mendapatkan gelar LL.M. Int Tax, tesis mereka akan dipublikasikan dalam buku Series on International Taxation oleh Linde. Adapun Linde dikenal menerbitkan buku-buku perpajakan bertaraf internasional.

Baca Juga: Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Dengan demikian, setelah menyelesaikan studi di WU tahun ini, Riyhan, Yurike, dan Atika akan resmi bergelar LL.M. Int Tax dan sekaligus menjadi penulis pada publikasi literatur pajak bertaraf internasional.

Berbekal fokus pada komparasi perpajakan global, mereka yakin ilmu yang didapat akan sangat bermanfaat untuk profesinya sebagai specialist, baik di bidang transfer pricing maupun pajak domestik. Mereka juga berharap bisa memberikan nilai tambah dalam pemberian kualitas jasa kepada para klien DDTC.

Beasiswa penuh S-2 ke luar negeri ini bukan merupakan pertama kalinya dilakukan DDTC. Sebelum Riyhan, Yurike, dan Atika, DDTC telah memberangkatkan beberapa orang profesionalnya untuk menempuh studi S-2 di luar negeri.

Baca Juga: Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Profesional DDTC yang dimaksud adalah Partner Research and Training Services B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services Romi Irawan, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Deborah, Senior Manager Transfer Pricing Services Yusuf Wangko Ngantung, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Ganda C. Tobing, Head of DDTC Academy Rahmat Muttaqin, dan Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi P.I. Tambunan.

Satu profesional DDTC, Senior Reseacher Dea Yustisia, juga sedang menempuh program M.SC International Business Tax Economics di Tilburg University Belanda pada saat ini.

Keberangkatan mereka merupakan bagian dari program Human Resource Program Development (HRDP) yang selalu diberikan DDTC kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S-2 di berbagai instansi atau universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reportase, DDTC, HRDP, Vienna, Austria, pajak, pajak internasional, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 26 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Menko Airlangga Yakin Coretax Bakal Naikkan Tax Ratio ke 12 Persen

Jum'at, 26 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengurangan Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan di IKN

Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun Insentif Pajak Family Office, Pemerintah Patuhi Prinsip OECD

Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:15 WIB
KONSULTASI PAJAK

Konsultan Bayar Gaji Pekerja Lepas, Dihitung sebagai DPP PPh Pasal 21?

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:30 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

OECD: 40 Negara Sudah Siap Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen

Jum'at, 26 Juli 2024 | 17:20 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Semua Layanan Eksternal DJP Bisa Diakses Pakai NIK sebagai NPWP?