Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

A+
A-
13
A+
A-
13
Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina, Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, dan Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki berfoto di salah satu sudut kampus Vienna University of Economics and Business (WU).

DDTC kembali membuktikan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan keilmuan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia.

Salah satunya ialah dengan mengirimkan tiga profesionalnya untuk melanjutkan studi magister perpajakan internasional di Vienna, Austria. Mereka adalah Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina.

Ketiganya telah tiba di Vienna, Austria pada Oktober ini untuk melanjutkan studi S-2 International Tax Law full-time program secara tatap muka di Vienna University of Economics and Business (WU) tahun ajaran 2021/2022 dengan beasiswa penuh dari DDTC.

Baca Juga: Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Full-time program 2021/2022 merupakan salah satu program terbaik di dunia yang sangat unik. Hal ini disebabkan beberapa hal. Pertama, berbeda dengan tahun sebelumnya, full-time program 2021/2022 berkomitmen untuk mengadakan perkuliahan secara tatap muka meskipun pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, termasuk di Vienna, Austria.

Perkuliahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi secara penuh atau menunjukkan hasil PCR Swab Test sebelum perkuliahan dimulai. Namun, para peserta program yang belum dapat tiba di Vienna diperbolehkan untuk menghadiri perkuliahan secara online.

Kedua, peserta program terdiri dari 31 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai negara seperti Austria, Peru, Chili, India, Jepang, Belgia, Jerman, Panama, Turki, Meksiko, Italia, Kuwait, Brazil, Perancis, dan tentunya Indonesia.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Peserta program juga berasal dari berbagai latar belakang dan profesi, mulai dari tax lawyer, konsultan, peneliti pajak, hingga otoritas pajak. Selain itu, pengajar dalam program ini merupakan profesor dan praktisi terbaik di bidangnya, seperti Michael Lang, Jeffrey Owens, Pasquale Pistone, Robert Risse, Alexander Rust, Josef Schuch, Claus Staringer, dan Alfred Storck.

Ketiga, program magister selama satu tahun ini terdiri atas 90 satuan kredit yang terbagi dalam beberapa blocks. Satuan kredit terbesar yang wajib diselesaikan seluruh mahasiswa adalah master thesis. Topik tesis yang diangkat untuk full-time program 2021/2022 adalah Justice, Equality, and Tax Law sebagai topik besar dengan subtopik masing-masing.

Bagi peserta yang dapat menyelesaikan perkuliahan selama satu tahun dan master thesis, selain berhak mendapatkan gelar LL.M. Int Tax, tesis mereka akan dipublikasikan dalam buku Series on International Taxation oleh Linde. Adapun Linde dikenal menerbitkan buku-buku perpajakan bertaraf internasional.

Baca Juga: Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Dengan demikian, setelah menyelesaikan studi di WU tahun ini, Riyhan, Yurike, dan Atika akan resmi bergelar LL.M. Int Tax dan sekaligus menjadi penulis pada publikasi literatur pajak bertaraf internasional.

Berbekal fokus pada komparasi perpajakan global, mereka yakin ilmu yang didapat akan sangat bermanfaat untuk profesinya sebagai specialist, baik di bidang transfer pricing maupun pajak domestik. Mereka juga berharap bisa memberikan nilai tambah dalam pemberian kualitas jasa kepada para klien DDTC.

Beasiswa penuh S-2 ke luar negeri ini bukan merupakan pertama kalinya dilakukan DDTC. Sebelum Riyhan, Yurike, dan Atika, DDTC telah memberangkatkan beberapa orang profesionalnya untuk menempuh studi S-2 di luar negeri.

Baca Juga: Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Profesional DDTC yang dimaksud adalah Partner Research and Training Services B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services Romi Irawan, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Deborah, Senior Manager Transfer Pricing Services Yusuf Wangko Ngantung, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Ganda C. Tobing, Head of DDTC Academy Rahmat Muttaqin, dan Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi P.I. Tambunan.

Satu profesional DDTC, Senior Reseacher Dea Yustisia, juga sedang menempuh program M.SC International Business Tax Economics di Tilburg University Belanda pada saat ini.

Keberangkatan mereka merupakan bagian dari program Human Resource Program Development (HRDP) yang selalu diberikan DDTC kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S-2 di berbagai instansi atau universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reportase, DDTC, HRDP, Vienna, Austria, pajak, pajak internasional, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 14:30 WIB
KP2KP SINJAI

Validasi PPh PHTB, NIK Pembeli dan Penjual Harus Terdaftar di Coretax

Minggu, 15 Juni 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bantu UMKM Lokal Pahami Regulasi dan Prosedur Ekspor, DJBC Lakukan Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 12:31 WIB
KPP PRATAMA BANDAR LAMPUNG DUA

WP Mau Ikut Lelang Proyek Pemerintah, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

berita pilihan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

Senin, 16 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dapat Surat Bebas PPh Pasal 22, WP Wajib Lapor Realisasi via Coretax

Senin, 16 Juni 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak atas Konsumsi?

Senin, 16 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Era Coretax Muat Lampiran Penghitungan Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA

Senin, 16 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-10/PJ/2025

Aturan Baru Pertukaran Informasi Perpajakan, Unduh di Sini!

Senin, 16 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Rasio Net Interest/EBITDA Bakal Jadi Patokan Baru Pengurang PPh

Senin, 16 Juni 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Revisi UU, Negara Ini Kenakan Cukai Minuman Manis Mulai 2027

Senin, 16 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Kriteria WP yang Bisa Pembukuan Berbahasa Inggris dan Pakai Dolar AS

Senin, 16 Juni 2025 | 15:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Tak Kunjung Disetujui, Wihite House Ungkap Risikonya