Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

A+
A-
13
A+
A-
13
Tiba di Vienna, 3 Profesional DDTC Siap Timba Ilmu Pajak Internasional

Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina, Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, dan Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki berfoto di salah satu sudut kampus Vienna University of Economics and Business (WU).

DDTC kembali membuktikan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia dan keilmuan, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda seluruh dunia.

Salah satunya ialah dengan mengirimkan tiga profesionalnya untuk melanjutkan studi magister perpajakan internasional di Vienna, Austria. Mereka adalah Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services Riyhan Juli Asyir, Senior Specialist Transfer Pricing Services Yurike Yuki, dan Specialist Transfer Pricing Services Atika Ritmelina.

Ketiganya telah tiba di Vienna, Austria pada Oktober ini untuk melanjutkan studi S-2 International Tax Law full-time program secara tatap muka di Vienna University of Economics and Business (WU) tahun ajaran 2021/2022 dengan beasiswa penuh dari DDTC.

Baca Juga: Ketum AKP2I Lantik Dewan dan Pengurus Pusat, Tegaskan Soal Integritas

Full-time program 2021/2022 merupakan salah satu program terbaik di dunia yang sangat unik. Hal ini disebabkan beberapa hal. Pertama, berbeda dengan tahun sebelumnya, full-time program 2021/2022 berkomitmen untuk mengadakan perkuliahan secara tatap muka meskipun pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, termasuk di Vienna, Austria.

Perkuliahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi secara penuh atau menunjukkan hasil PCR Swab Test sebelum perkuliahan dimulai. Namun, para peserta program yang belum dapat tiba di Vienna diperbolehkan untuk menghadiri perkuliahan secara online.

Kedua, peserta program terdiri dari 31 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai negara seperti Austria, Peru, Chili, India, Jepang, Belgia, Jerman, Panama, Turki, Meksiko, Italia, Kuwait, Brazil, Perancis, dan tentunya Indonesia.

Baca Juga: Barang Pindahan Dapat Pembebasan Bea Masuk, Soal Harga Tak Diatur

Peserta program juga berasal dari berbagai latar belakang dan profesi, mulai dari tax lawyer, konsultan, peneliti pajak, hingga otoritas pajak. Selain itu, pengajar dalam program ini merupakan profesor dan praktisi terbaik di bidangnya, seperti Michael Lang, Jeffrey Owens, Pasquale Pistone, Robert Risse, Alexander Rust, Josef Schuch, Claus Staringer, dan Alfred Storck.

Ketiga, program magister selama satu tahun ini terdiri atas 90 satuan kredit yang terbagi dalam beberapa blocks. Satuan kredit terbesar yang wajib diselesaikan seluruh mahasiswa adalah master thesis. Topik tesis yang diangkat untuk full-time program 2021/2022 adalah Justice, Equality, and Tax Law sebagai topik besar dengan subtopik masing-masing.

Bagi peserta yang dapat menyelesaikan perkuliahan selama satu tahun dan master thesis, selain berhak mendapatkan gelar LL.M. Int Tax, tesis mereka akan dipublikasikan dalam buku Series on International Taxation oleh Linde. Adapun Linde dikenal menerbitkan buku-buku perpajakan bertaraf internasional.

Baca Juga: Buku Ini Bisa Jadi Rujukan bagi Akademisi yang Ingin Menulis Pajak

Dengan demikian, setelah menyelesaikan studi di WU tahun ini, Riyhan, Yurike, dan Atika akan resmi bergelar LL.M. Int Tax dan sekaligus menjadi penulis pada publikasi literatur pajak bertaraf internasional.

Berbekal fokus pada komparasi perpajakan global, mereka yakin ilmu yang didapat akan sangat bermanfaat untuk profesinya sebagai specialist, baik di bidang transfer pricing maupun pajak domestik. Mereka juga berharap bisa memberikan nilai tambah dalam pemberian kualitas jasa kepada para klien DDTC.

Beasiswa penuh S-2 ke luar negeri ini bukan merupakan pertama kalinya dilakukan DDTC. Sebelum Riyhan, Yurike, dan Atika, DDTC telah memberangkatkan beberapa orang profesionalnya untuk menempuh studi S-2 di luar negeri.

Baca Juga: PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Profesional DDTC yang dimaksud adalah Partner Research and Training Services B. Bawono Kristiaji, Partner Transfer Pricing Services Romi Irawan, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Deborah, Senior Manager Transfer Pricing Services Yusuf Wangko Ngantung, Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services Ganda C. Tobing, Head of DDTC Academy Rahmat Muttaqin, dan Manager Tax Compliance & Litigation Services Anggi P.I. Tambunan.

Satu profesional DDTC, Senior Reseacher Dea Yustisia, juga sedang menempuh program M.SC International Business Tax Economics di Tilburg University Belanda pada saat ini.

Keberangkatan mereka merupakan bagian dari program Human Resource Program Development (HRDP) yang selalu diberikan DDTC kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S-2 di berbagai instansi atau universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reportase, DDTC, HRDP, Vienna, Austria, pajak, pajak internasional, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apa Benar Tanggapan SPHP Kini Tidak Bisa Diperpanjang? Begini Faktanya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Revisi Regulasi OSS, Termasuk soal Cara Pengajuan Insentif Pajak

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Segera Luncurkan Portal Perlinsos

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:00 WIB
PMK 25/2025

Pindahan ke Indonesia Bawa Cerutu dan Miras, DJBC Jelaskan Aturannya

berita pilihan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 22:05 WIB
KONSULTAN PAJAK

Ketum AKP2I Lantik Dewan dan Pengurus Pusat, Tegaskan Soal Integritas

Sabtu, 05 Juli 2025 | 20:30 WIB
PMK 25/2025

Barang Pindahan Dapat Pembebasan Bea Masuk, Soal Harga Tak Diatur

Sabtu, 05 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Ketentuan Penghapusan NPWP

Sabtu, 05 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Cek Kesehatan Gratis Segera Dilaksanakan di Sekolah

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Realisasi Rendah, Pemkab Pesimistis Target PAD 2025 Mampu Dicapai

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Sabtu, 05 Juli 2025 | 11:00 WIB
PMK 34/2025

Ketentuan Impor Barang Bawaan untuk Pilot dan Nakhoda

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan