Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

A+
A-
0
A+
A-
0
Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

PAJAK telah lama menjadi instrumen untuk menghimpun penerimaan. Namun, penerapan pajak tak jarang mempengaruhi pengambilan keputusan wajib pajak. Pengambilan keputusan ini berhubungan dengan cara untuk menekan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Keputusan tersebut tidak melulu terkait dengan model bisnis atau profesi yang digeluti. Namun, berdasarkan histori, ada penerapan suatu jenis pajak yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap arsitektur karena strategi untuk penghindaran pajak.

Pajak tersebut seperti pajak jendela, pajak cerobong asap atau pajak perapian, dan pajak batu bata. Selain itu, ada pula pajak atas kertas dinding (wallpaper) yang turut mendistorsi keputusan konsumen terkait desain interior dan bahkan mengganggu industri wallpaper.

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Penerapan pajak wallpaper di antaranya dapat ditelisik dari artikel Meredith R Conway pada 2019 bertajuk And You May Ask Yourself, What Is That Beautiful House: How Tax Laws Distort Behavior Through The Lens Of Architecture. Lantas, apa itu pajak wallpaper

Pada awal 1700-an, wallpaper makin populer di Inggris karena keunggulannya dibandingkan dengan permadani hiasan dinding (tapestries). Melihat tren tersebut, Ratu Anne memberlakukan pajak atas wallpaper di Inggris Raya pada 1712 sebagai pajak atas barang mewah.

Kala itu, wallpaper dikenakan pajak jika bermotif, dicetak, atau dicat. Adapun pada pertengahan 1800-an, wallpaper di Inggris memang hampir secara eksklusif dilukis dengan tangan, distensil dengan tangan, atau diembos oleh pekerja berbakat.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Namun, pajak wallpaper akhirnya dicabut pada 1836. Alhasil, pajak wallpaper sempat berlaku selama kurang lebih 124 tahun sebelum akhirnya dicabut. Setidaknya ada 4 isu utama yang membuat pajak wallpaper dicabut.

Pertama, pajak tersebut dikenakan atas wallpaper yang diproduksi secara lokal, tetapi tidak ada pajak serupa yang dikenakan atas wallpaper impor. Perbedaan perlakuan pajak tersebut secara signifikan merugikan industri wallpaper Inggris yang sedang berkembang pesat.

Kedua, upaya pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan dari pajak wallpaper justru tidak efisien. Misal, pemerintah Inggris mengharuskan wallpaper dipotong menjadi ukuran yang lebih kecil sehingga lebih banyak potongan wallpaper yang bisa dikenakan pajak.

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Namun, konsumen pada umumnya justru lebih menyukai wallpaper yang berukuran lebih besar atau utuh ketimbang yang lebih kecil. Ketiga, konsumen asing yang mengekspor wallpaper dari Inggris tidak dikenakan pajak, sedangkan konsumen dalam negeri dikenakan pajak.

Keempat, penerapan pajak wallpaper memunculkan berbagai strategi penghindaran pajak. Strategi itu seperti orang-orang mulai banyak yang mempekerjakan pengrajin untuk langsung melukis di atas kertas biasa yang sudah terpasang di dinding atau hanya mengecat di atas plester polos.

Guna mencegah penghindaran pajak, pemerintah juga mengenakan pajak terhadap kertas biasa yang dipakai sebagai wallpaper dan dicat. Namun, wallpaper ‘setengah buatan sendiri’ itu lebih murah ketimbang wallpaper yang diproduksi secara komersial sehingga tetap diminati.

Baca Juga: Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Selain Inggris, Irlandia juga sempat memberlakukan pajak wallpaper pada periode yang sama. Namun, Irlandia mengadopsi aturan antipenghindaran yang lebih agresif. Adapun Pemerintah Irlandia melarang penggunaan kertas biasa yang dicat dan digunakan sebagai wallpaper.

Selain itu, pemerintah Irlandia dalam peraturannya juga mengizinkan penegakan hukum yang agresif dan mengganggu. Penegakan hukum tersebut di antaranya berupa inspeksi atau pemeriksaan terhadap bagian dalam rumah pribadi tanpa pemberitahuan.

Seiring berjalannya waktu, wallpaper sebagai dekorasi interior makin populer untuk diperdagangkan. Hal ini lantaran desain wallpaper menjadi bentuk seni, baik yang diimpor atau yang digambar setelah ditempel.

Baca Juga: Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Idealnya, wallpaper harus dicetak dengan panjang 6 hingga 12 kaki. Hal ini membuat mesin pembuat wallpaper bermunculan guna mengakomodasi panjang wallpaper yang ideal itu dan memfasilitasi produksinya.

Sayang, pajak wallpaper yang dibuat di dalam negeri menghambat perkembangan industri wallpaper di Inggris Raya. Akhirnya, pajak tersebut dicabut pada 1836.

Pencabutan tersebut bertepatan dengan berkembangnya mesin uap yang bisa memproduksi wallpaper secara massal dengan biaya yang jauh lebih rendah. (rig)

Baca Juga: Cari Tahu Proses Bisnis WP Strategis, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kamus pajak, kamus, pajak, wallpaper tax, pajak kertas dinding, inggris, irlandia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol