Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Cari Tahu Proses Bisnis WP Strategis, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

A+
A-
2
A+
A-
2
Cari Tahu Proses Bisnis WP Strategis, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan kunjungan kerja ke salah satu wajib pajak di Kota Denpasar yang dikategorikan sebagai wajib pajak strategis pada 16 April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, KPP Pratama Denpasar Barat menugaskan Nani Rokhayati dan Emanuel Suhardy Kadim. Adapun kunjungan dilakukan dalam rangka mengenal proses bisnis dan memberikan edukasi perpajakan kepada WPS.

“Tahun ini, KPP menggelar program untuk mengenal lebih dekat kepada wajib pajak yang masuk dalam kategori WPS dengan berkunjung untuk mengetahui proses bisnisnya,” kata Nani seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Tim dari KPP Pratama Denpasar Barat menemui I Gusti Ayu Asri Rastiti, selaku pemilik langsung toko obat yang berlokasi di Jalan Sekar Tanjung XVI, Denpasar.

Petugas pajak dan pemilik toko kemudian berdiskusi terkait dengan kendala-kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, mulai dari penghitungan, penyetoran, hingga pelaporan kewajiban perpajakan, termasuk pelaporan SPT Tahunan.

“Kewajiban pelaporan SPT Tahunan tetap berjalan agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi. Adapun dasar pelaporannya adalah pencatatan atas omzet setiap bulan dari usaha toko obat,” tutur Nani.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Dia juga menyarankan wajib pajak untuk tidak ragu menghubungi fungsional penyuluh pajak dari KPP Pratama Denpasar Barat apabila mengalami kendala-kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Sementara itu, Ayu menjelaskan bahwa usaha toko obatnya telah memiliki izin dan berdiri sejak 2004. Dia juga mengaku tokonya menjual obat-obatan dari distributor farmasi kepada konsumen yang membutuhkan obat.

“Beberapa obat dapat dijual dengan bebas, sedangkan beberapa jenis obat lainnya yang harus dibeli melalui resep dokter,” ujarnya (rig)

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, pajak, daerah, wajib pajak strategis, kunjungan, visit

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol