Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK
Fokus
Reportase

APBN Alami Defisit Rp104,2 Triliun hingga Maret 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
APBN Alami Defisit Rp104,2 Triliun hingga Maret 2025

Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (tengah) di sela Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga Maret 2025 mengalami defisit senilai Rp104,2 triliun atau setara 0,43% terhadap PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran ini terjadi karena pendapatan negara senilai Rp516,1 triliun dan belanja negara mencapai Rp620,3 triliun. Menurutnya, pemerintah akan menjaga defisit tetap rendah karena berdampak pada penerbitan surat utang.

"Kita akan tetap menjaga APBN dan terutama utang kita secara tetap prudent, transparan, hati-hati," katanya, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani: Ada Penerimaan yang Diikhlaskan

Pada APBN 2025, pemerintah merancang defisit anggaran senilai Rp616,19 triliun atau 2,53% PDB.

Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga Maret 2025 yang senilai Rp516,1 triliun ini terkontraksi 16,75%. Realisasi tersebut setara 17,2% dari target Rp3.005,13 triliun.

Pendapatan negara ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp400,1 triliun, yang terkontraksi 13,5%. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp322,6 triliun yang turun 18,1%, serta kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun yang mampu tumbuh 12,3%.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Suntik Dana Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerah

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak terealisasi Rp115,9 triliun atau terkontraksi 26%.

"Saya ingin memberikan keyakinan bahwa penerimaan pajak masih on track karena dalam sebulan terakhir ini dibuat headline untuk membuat seolah-olah APBN tidak sustainable, APBN tidak prudent, dan ini akan menjadi berantakan," ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut belanja negara yang terealisasi Rp620,3 triliun mengalami pertumbuhan 1,36%. Realisasi ini setara dengan 17,1% dari pagu belanja senilai Rp3.621,31 triliun.

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Sekolah Rakyat Bakal Meluncur Pekan Depan

Belanja negara ini terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp413,2 triliun dan transfer ke daerah Rp207,1 triliun.

"Presiden memang punya banyak program, tetapi itu semuanya didesain dalam APBN yang tetap prudent dan sustainable," imbuhnya.

Keseimbangan primer pada akhir Maret 2025 tercatat masih surplus Rp17,5 triliun. Adapun untuk pembiayaan anggaran, realisasinya mencapai Rp250 triliun atau 40,6% dari target. (sap)

Baca Juga: Persiapan Rekonsiliasi PPN? Pahami Juga Ketentuan PPN PER-11/PJ/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN, fiskal, defisit, surplus, utang pemerintah, defisit APBN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 cabut 3 Perdirjen Terkait Penyusutan Harta Berwujud

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Digitalisasi Bansos, Pemerintah Segera Luncurkan Portal Perlinsos

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

berita pilihan

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:38 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Mitigasi Koreksi Transfer Pricing, Pahami soal Harga Jasa Intragrup

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Wanita Kawin Jadi Kepala Keluarga, Bagaimana NPWP dan DUK-nya?

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dokumen yang Perlu Dilampirkan WP saat Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-10/PJ/2025

DJP Bisa Tukar 2 Jenis Data Ini dengan Negara Lain secara Otomatis

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tarif Trump Bikin Ketidakpastian Perdagangan Dunia, Begini Respons IMF

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tertibkan Perbatasan dan Peredaran Barang Ilegal, Begini Langkah DJBC

Minggu, 13 Juli 2025 | 09:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Kring Pajak Jelaskan Teknis Buat Faktur Pajak dengan Pembayaran Termin