Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

AS Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Baja, Uni Eropa Siapkan Balasan

A+
A-
0
A+
A-
0
AS Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Baja, Uni Eropa Siapkan Balasan

Ilustrasi. (foto: mladiinfo.eu)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa akan menyiapkan strategi retaliasi dalam rangka merespons penetapan bea masuk sebesar 25% atas impor baja dan aluminium oleh Amerika Serikat (AS).

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan kebijakan akan disiapkan dalam rangka melindungi kepentingan ekonomi Eropa serta memberikan perlindungan kepada pekerja, bisnis, dan konsumen Eropa.

"Bea masuk yang tidak dapat dibenarkan terhadap Uni Eropa tidaklah bisa dibiarkan begitu saja. Bea masuk ini akan memicu tindakan balasan yang tegas dan proporsional," ujar von der Leyen, dikutip Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Uni Eropa berpandangan pengenaan bea masuk atas produk-produknya adalah kebijakan yang kontraproduktif. Pasalnya, pemberlakuan bea masuk akan mengganggu rantai produksi di Uni Eropa dan AS.

Dengan mengenakan bea masuk, AS justru menambah beban pajak yang harus ditanggung oleh warganya sendiri. Bukannya mendorong pertumbuhan ekonomi, bea masuk akan meningkatkan biaya yang harus ditanggung pelaku usaha dan mendorong inflasi.

"Bea masuk juga meningkatkan ketidakpastian ekonomi serta mengganggu efisiensi dan integrasi pasar global," tulis Uni Eropa dalam keterangan resmi yang terpisah.

Baca Juga: Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump baru saja memberlakukan bea masuk atas impor baja dan aluminium. Bea masuk tersebut dikenakan atas impor baja dan aluminium dari negara manapun tanpa terkecuali.

Menurutnya, bea masuk adalah instrumen yang diperlukan agar perusahaan terdorong untuk memindahkan pabriknya ke AS. "Negara kita membutuhkan baja dan aluminium untuk diproduksi di AS, bukan di negara lain. AS terus harus berproduksi dalam rangka melindungi masa depannya," ujar Trump.

Tak hanya itu, Trump juga menggunakan bea masuk sebagai instrumen guna menekan negara lain untuk melaksanakan kebijakan tertentu yang sejalan dengan kepentingan AS.

Baca Juga: Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Misal, Trump sebelumnya sempat berencana untuk mengenakan bea masuk sebesar 25% atas seluruh barang impor dari Kanada dan Meksiko. Kanada dan Meksiko menjadi target penerapan bea masuk karena kedua negara tersebut dituding membiarkan narkotika bernama fentanyl masuk ke AS.

AS awalnya berencana untuk menerapkan bea masuk atas seluruh barang Kanada dan Meksiko mulai 1 Februari 2025. Namun, penerapan bea masuk tersebut ditunda selama 1 bulan karena Kanada dan Meksiko dianggap telah mengambil langkah untuk mencegah masuknya fentanyl ke AS. (sap)

Baca Juga: Trump Bakal Luncurkan Gold Card untuk Tarik Orang Kaya Dunia Masuk AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perang dagang, bea masuk, Amerika Serikat, Uni Eropa

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bikin Faktur di e-Faktur, Termigrasi Otomatis ke Coretax dalam 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:21 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Resiprokal, Begini Strategi Trump

Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:21 WIB
PMK 4/2025

Bea Masuk Barang Kiriman Tertentu Disederhanakan, Termasuk Tas-Sepatu

Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:21 WIB
PMK 4/2025

Tarif Bea Masuk Produk Tertentu Disederhanakan, Pelayanan Lebih Cepat

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini