Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

A+
A-
4
A+
A-
4
Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengingatkan pemerintah untuk mengelola coretax administration system secara baik dan segera menindaklanjuti keluhan dari wajib pajak.

Menurut Yeka, pengelolaan yang tidak baik atas sistem inti administrasi perpajakan yang baru tersebut berpotensi menimbulkan maladministrasi. Untuk itu, Ombudsman akan terus memantau progres perbaikan dari coretax system tersebut.

"Ombudsman akan terus memantau perkembangan pembangunan sistem coretax dan menyampaikan adanya pengingat bahwa layanan coretax dapat berpotensi maladministrasi apabila tidak dikelola dengan baik," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Yeka menuturkan potensi maladministrasi tersebut di antaranya tidak kompeten. Artinya, coretax system tidak mampu mencapai tujuan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Kemudian, potensi penyimpangan prosedur lantaran terdapat bug pada sistem coretax. Keluhan bug ini cukup banyak disampaikan wajib pajak. Adapun bug dalam aplikasi merupakan gangguan atau kesalahan yang menyebabkan aplikasi tidak dapat berjalan dengan normal.

Lalu, potensi tidak memberikan layanan lantaran coretax yang menjadi pintu masuk mendapatkan layanan justru tidak dapat diakses oleh pengguna. Hal ini menunjukkan sistem tersebut sampai saat ini tidak dapat memberikan layanan yang dijanjikan.

Baca Juga: Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Yeka berharap Ditjen Pajak (DJP) dapat segera melakukan perbaikan dan memberikan alternatif bagi pengguna layanan dalam melakukan administrasi pelaporan pajak. Dia juga berharap DJP dapat mengelola pengaduan wajib pajak dan memberikan solusi terbaik.

Pada 11 Februari 2025, Ombudsman sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan DJP untuk meminta informasi terkait dengan adanya aduan masyarakat terhadap implementasi coretax system sejak awal tahun.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi dan Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo beserta jajarannya.

Baca Juga: WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Sebagai informasi, coretax system merupakan sistem baru yang dikembangkan DJP berdasarkan Perpres 40/2018. Sistem baru ini menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Sistem Informasi DJP (SIDJP).

Setelah diluncurkan pada 1 Januari 2025, DJP melaksanakan maintenance dan post implementation support terhadap coretax pada 2025. Jika muncul error atau bug, perbaikan akan dilakukan oleh vendor, yakni konsorsium LG CNS-Qualysoft.

"Jadi kalau ada bug, ada kendala, itu masih tanggung jawab mereka untuk memperbaiki," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo pada bulan lalu. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ombudsman, DJP, ditjen pajak, pajak, coretax system, coretax, coretax djp, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol