Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Begini Perincian Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp677 Triliun

A+
A-
3
A+
A-
3
Begini Perincian Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Rp677 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi virus Corona dinaikkan dari Rp641,17 triliun menjadi Rp677,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penambahan anggaran akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden No. 54/2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020. Presiden akan meneken revisi Perpres tersebut dalam waktu dekat.

“Biaya penanganan Covid-19 akan masuk di revisi Perpres senilai Rp677,20 triliun," katanya melalui konferensi video, Rabu (2/6/2020).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Menkeu menjelaskan anggaran PEN nantinya dialokasikan pada sejumlah pos di antaranya penanganan virus Corona, santunan kematian tenaga medis, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di sektor kesehatan dengan total nilai Rp87,55 triliun.

Kemudian, untuk program jaring pengaman sosial, seperti program keluarga harapan (PKH), bansos untuk warga Jabodetabek, bansos untuk warga non-Jabodetabek, kartu prakerja, diskon tarif listrik, serta BLT dana desa dengan total nilai Rp203,9 triliun.

Penambahan anggaran PEN juga dialokasikan untuk mendukung pelaku UMKM, berupa subsidi bunga, dukungan modal kerja UMKM, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat. Nilainya mencapai Rp123,46 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Tidak ketinggalan, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan tambahan anggaran PEN untuk mendukung pelaku usaha melalui insentif perpajakan dengan total nilai insentif mencapai Rp123,01 triliun.

“Total insentif perpajakan mencapai 123,01 triliun, yang dinikmati oleh ribuan kelompok usaha yang memang dianggap eligible untuk mendapat dukungan insentif perpajakan,” ujar Sri Mulyani.

Penambahan anggaran PEN juga dialokasikan untuk penjaminan berupa dana talangan untuk BUMN senilai Rp44,57 triliun, serta dukungan sektor pemerintah daerah sebesar Rp97,11 triliun. (rig)

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : efek virus corona, pemulihan ekonomi nasional, menteri keuangan sri mulyani, anggaran APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 14:30 WIB
PMK 48/2023

Beli Emas Batangan, Konsumen Akhir Tak Kena PPh Pasal 22 dan PPN

Kamis, 17 April 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Awas Modus Penipuan yang Kaitkan dengan Coretax! Begini Imbauan DJP

Kamis, 17 April 2025 | 10:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ada Sebagian Barang dari China Kena Bea Masuk 245% oleh AS, Kok Bisa?

Kamis, 17 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tak Ada Relaksasi, DJP Imbau WP Badan Tak Mepet Lapor SPT Tahunan

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University