Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Begini Posisi Terakhir Fraksi-fraksi DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Begini Posisi Terakhir Fraksi-fraksi DPR

JAKARTA, DDTCNews — Parlemen masih belum mencapai kesepakatan bulat tentang rencana perluasan objek pengampunan pajak dalam Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Sebanyak 5 dari 10 fraksi di DPR menginginkan perluasan objek yang melebihi posisi pemerintah, 1 fraksi menghendaki pengurangan objek, sisanya 4 fraksi tidak mengeluarkan sikap.

Konfigurasi sikap politik 10 fraksi di DPR itu terungkap dalam dokumen ‘Perkembangan Pembahasan RUU Pengampunan Pajak’ yang diperoleh DDTCNews dari DPR, Jumat malam (24/6). Dokumen ini diteken resmi oleh seorang anggota Panja RUU Tax Amnesty.

Baca Juga: Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dokumen tersebut mengungkapkan 5fraksi di DPR yang menginginkan perluasan objek tax amnesty melebihi posisi pemerintah adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Nasdem.

Adapun, satu fraksi yang menghendaki pengurangan objek tax amnesty adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sisanya sebanyak 3 fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Hanura tidak mengambil sikap.

Posisi pemerintah dalam objek tax amnesty sendiri adalah pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan/ atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Posisi ini sudah berubah dari posisi awal RUU Pengampunan Pajak terdahulu yang hanya PPh.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Perluasan objek tax amnesty yang diinginkan 5 fraksi itu bervariasi. Golkar misalnya, menginginkan objek meluas ke Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas, Fraksi PKB meluas ke pajak daerah, sementara Fraksi Nasdem merambah ke cukai dan bea masuk.

Akan halnya Fraksi Partai Demokrat, menghendaki perluasan ke semua jenis pajak, namun tidak termasuk penghapusan utang pokok pajaknya. Berikut konfigurasi posisi fraksi-fraksi di DPR selengkapnya dalam isu perluasan objek pengampunan pajak:

Posisi Fraksi-fraksi untuk Perluasan Objek Tax Amnesty
Fraksi Objek Tax Amnesty
Pemerintah PPh, PPN dan/ atau PPnBM
PDIP PPh, PPN-PPnBM, Bea Materai, dan PBB P3
Golkar PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Materai, BM, Cukai, & PNBP Migas
Gerindra -
Demokrat Semua jenis pajak, tidak termasuk penghapusan utang pokok
PAN -
PKB PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Materai & Pajak Daerah
PKS Hanya PPh
PPP -
Nasdem PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Bea Materai, Bea Masuk & Cukai
Hanura -

Baca Juga: Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat, Penawaran SBN Khusus PPS Terakhir Terbit September

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jelang Batas Realisasi Investasi PPS, Promosi SBN Khusus Makin Gencar

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:43 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Optimalkan Insentif Pajak dengan Manajemen yang Tepat

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?