Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 12 Mei 2025 | 07:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Begini Posisi Terakhir Fraksi-fraksi DPR

A+
A-
0
A+
A-
0
Begini Posisi Terakhir Fraksi-fraksi DPR

JAKARTA, DDTCNews — Parlemen masih belum mencapai kesepakatan bulat tentang rencana perluasan objek pengampunan pajak dalam Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Sebanyak 5 dari 10 fraksi di DPR menginginkan perluasan objek yang melebihi posisi pemerintah, 1 fraksi menghendaki pengurangan objek, sisanya 4 fraksi tidak mengeluarkan sikap.

Konfigurasi sikap politik 10 fraksi di DPR itu terungkap dalam dokumen ‘Perkembangan Pembahasan RUU Pengampunan Pajak’ yang diperoleh DDTCNews dari DPR, Jumat malam (24/6). Dokumen ini diteken resmi oleh seorang anggota Panja RUU Tax Amnesty.

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Dokumen tersebut mengungkapkan 5fraksi di DPR yang menginginkan perluasan objek tax amnesty melebihi posisi pemerintah adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Nasdem.

Adapun, satu fraksi yang menghendaki pengurangan objek tax amnesty adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Sisanya sebanyak 3 fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Hanura tidak mengambil sikap.

Posisi pemerintah dalam objek tax amnesty sendiri adalah pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan/ atau pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Posisi ini sudah berubah dari posisi awal RUU Pengampunan Pajak terdahulu yang hanya PPh.

Baca Juga: Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Perluasan objek tax amnesty yang diinginkan 5 fraksi itu bervariasi. Golkar misalnya, menginginkan objek meluas ke Penerimaan Negara Bukan Pajak Migas, Fraksi PKB meluas ke pajak daerah, sementara Fraksi Nasdem merambah ke cukai dan bea masuk.

Akan halnya Fraksi Partai Demokrat, menghendaki perluasan ke semua jenis pajak, namun tidak termasuk penghapusan utang pokok pajaknya. Berikut konfigurasi posisi fraksi-fraksi di DPR selengkapnya dalam isu perluasan objek pengampunan pajak:

Posisi Fraksi-fraksi untuk Perluasan Objek Tax Amnesty
Fraksi Objek Tax Amnesty
Pemerintah PPh, PPN dan/ atau PPnBM
PDIP PPh, PPN-PPnBM, Bea Materai, dan PBB P3
Golkar PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Materai, BM, Cukai, & PNBP Migas
Gerindra -
Demokrat Semua jenis pajak, tidak termasuk penghapusan utang pokok
PAN -
PKB PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Materai & Pajak Daerah
PKS Hanya PPh
PPP -
Nasdem PPh, PPN-PPnBM, PBB P3, Bea Materai, Bea Masuk & Cukai
Hanura -

Baca Juga: Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

Selasa, 19 November 2024 | 15:30 WIB
RUU TAX AMNESTY

DPR Klaim Tax Amnesty Jadi Jalan untuk Tebus Kesalahan Masa Lalu

Selasa, 19 November 2024 | 13:45 WIB
RUU TAX AMNESTY

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Selasa, 19 November 2024 | 13:08 WIB
PROGRAM LEGISLASI NASIONAL

RUU Pengampunan Pajak Disusun Komisi XI DPR, Baleg Hanya Sinkronisasi

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:

‘Perpajakan Merupakan Aspek Mendasar dari Masyarakat Modern’

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Dampak Reformasi ke Ekonomi Terasa di Kuartal II/2025

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh NPWP Digital Lewat Coretax DJP

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI MALUKU

Pemprov Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Gabung Suami, Jangan Lupa NPWP Istri Dinonaktifkan Dulu

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?