Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

A+
A-
1
A+
A-
1
Prolegnas Prioritas, Substansi Teknis RUU Tax Amnesty Belum Disiapkan

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membacakan laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan saat Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan dimasukkannya RUU Tax Amnesty sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 adalah tindak lanjut atas langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR yang memasukkan RUU tersebut dalam long list.

Mengingat ada wacana untuk memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam prolegnas prioritas, Komisi XI pun berinisiatif untuk memasukkannya sebagai RUU prioritas Komisi XI.

"Sebagai ketua Komisi XI yang selama ini bermitra dengan menteri keuangan yang di dalamnya itu ada dirjen pajak, Komisi XI berinisiatif untuk mengusulkan itu menjadi prioritas 2025. Itu teknis pengusulannya," ujar Misbakhun, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Menurut Misbakhun, RUU Tax Amnesty kemungkinan besar akan mulai dibahas bersama pemerintah pada tahun depan. Hal ini diperlukan agar tahun pajak pemberian tax amnesty bisa disepakati.

"Menurut saya sebaiknya pada 2025, karena cut off-nya tax amnesty itu pada 2024. Sehingga ke depannya kita sudah membersihkan hati kita masing-masing untuk urusan sektor pajak," ujar Misbakhun.

Meski RUU Tax Amnesty diusulkan oleh Komisi XI DPR, Misbakhun mengatakan saat ini pihaknya masih belum menyusun substansi dari RUU tersebut. "Substansinya belum ada. Kita baru membicarakan soal bahwa akan ada tax amnesty, itu saja. Soal teknisnya nanti akan dibicarakan," kata Misbakhun.

Baca Juga: Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Untuk diketahui, DPR resmi menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada hari ini.

Secara umum, terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulatif terbuka yang dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Tax Amnesty. Dalam dokumen tersebut, diperinci bahwa nantinya naskah akademik dan draf RUU Tax Amnesty akan disiapkan oleh Komisi XI. (sap)

Baca Juga: Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax amnesty, RUU Tax Amnesty, pengampunan pajak, Program Legislasi Nasional, Prolegnas, Prolegnas prioritas, Misbakhun

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jum'at, 22 November 2024 | 09:11 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Kamis, 21 November 2024 | 09:36 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Diperbarui, Belajar Coretax Kini Bisa Pakai Bahasa Indonesia

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Cek Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 5,3 Juta Orang

Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak