Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Bertemu Lagi dengan Uni Eropa, RI Bakal Kebut Penyelesaian IEU-CEPA

A+
A-
0
A+
A-
0
Bertemu Lagi dengan Uni Eropa, RI Bakal Kebut Penyelesaian IEU-CEPA

Ilustrasi.

JAIPUR, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kembali bertemu dengan delegasi Uni Eropa untuk membahas perkembangan perjanjian Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Dalam pertemuan yang berlangsung di India tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perundingan IEU-CEPA.

"Tim perunding telah mendapatkan mandat dan Indonesia siap segera menyelesaikan perundingan," kata Zulkiifli dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga: Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Indonesia pun mendorong Uni Eropa agar memiliki semangat yang sama. Mendag berharap Uni Eropa bersikap fleksibel dalam perundingan sehingga perjanjian yang disepakati bisa memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua pihak.

Dalam pertemuan dengan Uni Eropa, Indonesia juga membahas sejumlah isu perdagangan termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa dan perkembangan kasus sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Indonesia tetap tegas menolak regulasi lingkungan yang bersifat diskriminatif, parsial, dan menyulitkan petani kecil. Menurut Zulkifli, Indonesia dan Uni Eropa perlu menyusun pendekatan yang lebih kolaboratif dan mengakomidasi masukan negara mitra.

Baca Juga: AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen

Merujuk pada sengketa datang di WTO, Indonesia siap mengamankan kepentingan nasionalnya.

Saat ini, ada 4 kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yakni larangan ekspor nikel Indonesia, kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit, pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk antidumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia, serta pengenaan BMI oleh Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia.

Sebagai informasi, Uni Eropa menempati urutan ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan urutan keempat sebagai negara asal impor bagi Indonesia.

Baca Juga: AS Kenakan Bea Masuk 25 Persen atas Baja, Uni Eropa Siapkan Balasan

Pada Januari-Juni 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar US$15,8 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$8,8 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat US$6,9 miliar.

Produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa di antaranya adalah minyak sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentrat, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.

Sementara impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya adalah tabung dan pipa lainnya, obat-obatan, vaksi untuk manusia dan hewan, mesin untuk membuat pulp dari bahan selulosa berserat, serta limbah dan skrap. (sap)

Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perjanjian perdagangan, kerja sama perdagangan, IEU-CEPA, minyak kelapa sawit, CPO, Uni Eropa, sengketa dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 13 September 2024 | 16:30 WIB
ITALIA

Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Selasa, 03 September 2024 | 10:00 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Menguat Lagi, Tarif Bea Keluar CPO Jadi US$52 per MT Bulan Ini

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 08:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Efek Fluktuasi Harga Komoditas, Target Bea Keluar 2025 Turun 71,4%

berita pilihan

Minggu, 02 Maret 2025 | 16:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Hindari Bea Masuk Trump, Apple Komitmen Investasi US$500 Miliar di AS

Minggu, 02 Maret 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Pajak Dilakukan Tanpa SPHP atau PAHP, SKP Bisa Batal

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:00 WIB
KOTA SAMARINDA

Ayo Manfaatkan! Pemutihan PBB Berlaku hingga 30 Juni 2025

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:30 WIB
THAILAND

World Bank Sarankan Thailand Optimalkan Pajak untuk Danai Bansos

Minggu, 02 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPN Besaran Tertentu atas Penyerahan Aset Kripto