BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Pengambilan sumpah jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu (kedua dari kiri). (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kini telah resmi berubah menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Perubahan BKF menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal telah diatur dalam Perpres 158/2024. Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Febrio Nathan Kacaribu untuk menakhodai Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, setelah sebelumnya menjabat kepala BKF.
"Tugas dari sisi policy, memastikan kebijakan-kebijakan fiskal dan keuangan negara mampu terus menjawab tantangan hari ini dan ke depan," katanya saat pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan bertugas untuk merumuskan strategi ekonomi fiskal. Menurutnya, tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal ini akan dilaksanakan bersama dengan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan -- sebuah unit eselon I yang juga baru terbentuk --, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).
Perpres 158/2024 menjelaskan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas ini, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan menyelenggarakan 7 fungsi. Pertama, perumusan kebijakan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Kedua, pelaksanaan kebijakan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ketiga, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Keempat, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kelima, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Keenam, pelaksanaan administrasi ditjen. Ketujuh, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.
Mengenai Febrio yang kini memimpin Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, sosoknya bukanlah orang baru di Kemenkeu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai kepala BKF sejak 3 April 2020.
Sebelum masuk ke Kemenkeu, Febrio sempat menjadi kepala riset ekonomi makro dan keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.