Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

A+
A-
3
A+
A-
3
BKF Resmi Bertransformasi Jadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal

Pengambilan sumpah jabatan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu (kedua dari kiri). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kini telah resmi berubah menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Perubahan BKF menjadi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal telah diatur dalam Perpres 158/2024. Hari ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Febrio Nathan Kacaribu untuk menakhodai Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, setelah sebelumnya menjabat kepala BKF.

"Tugas dari sisi policy, memastikan kebijakan-kebijakan fiskal dan keuangan negara mampu terus menjawab tantangan hari ini dan ke depan," katanya saat pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Sri Mulyani mengatakan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan bertugas untuk merumuskan strategi ekonomi fiskal. Menurutnya, tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal ini akan dilaksanakan bersama dengan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan -- sebuah unit eselon I yang juga baru terbentuk --, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Perpres 158/2024 menjelaskan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas ini, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal akan menyelenggarakan 7 fungsi. Pertama, perumusan kebijakan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Baca Juga: PPPK Resmi Pindah ke Ditjen Stabilitas & Pengembangan Sektor Keuangan

Kedua, pelaksanaan kebijakan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ketiga, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Keempat, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kelima, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Keenam, pelaksanaan administrasi ditjen. Ketujuh, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.

Baca Juga: Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Mengenai Febrio yang kini memimpin Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, sosoknya bukanlah orang baru di Kemenkeu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai kepala BKF sejak 3 April 2020.

Sebelum masuk ke Kemenkeu, Febrio sempat menjadi kepala riset ekonomi makro dan keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI. (dik)

Baca Juga: Sri Mulyani Lantik Pejabat pada 3 Unit Eselon I Baru, Begini Pesannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kemenkeu, kementerian keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 25 Mei 2025 | 15:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Sabtu, 24 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Publik Menunggu Kinerja Dirjen Pajak Baru, PR Terdekat Soal Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perpindahan Pengadilan Pajak Perlu Transformasi Penyelesaian Sengketa

Rabu, 18 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Apakah Tetap Ada Survei Lokasi?

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:55 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Jentera: Pemindahan Pengadilan Pajak ke MA Jadi Perubahan Fundamental

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Instansi Pemerintah Tak Pungut PPN atas 8 Jenis Transaksi Ini

Rabu, 18 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Klaim Skema PPh Indonesia Sudah Berlandaskan Prinsip Keadilan

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Realisasi PNBP hingga Mei 2025 Terkontraksi 24,9%

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:53 WIB
SERTIFIKASI KOMPETENSI PAJAK

Tax Center Perlu Dorong Perguruan Tinggi Jalin MoU dengan PERTAPSI

Rabu, 18 Juni 2025 | 16:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dengan Kebijakan Pajak yang Tepat, Ekonomi RI Diyakini Bisa Tumbuh 8%

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Arthur Laffer Sarankan Skema Flat Tax, Begini Respons Sri Mulyani

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:59 WIB
KEBIJAKAN MONETER

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 5,5%