Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha yang Dipasang Tapping Box Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha yang Dipasang Tapping Box Ditambah

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews – Pemkot Banda Aceh akan memasang sebanyak 301 alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah tempat usaha wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pemasangan tapping box bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebocoran PAD akan sangat merugikan daerah.

"Penerapan tapping box akan memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terpantau dengan lebih akurat, adil, dan transparan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Illiza pun menegaskan uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat Banda Aceh akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, dia berharap kolaborasi antara pemkot dan pelaku usaha dapat berjalan lebih optimal ke depannya. Dia juga meminta para pelaku usaha turut berkomitmen, serta patuh dan jujur kewajiban perpajakannya.

"Tapping box bukan alat pengawasan semata, melainkan sebagai alat bantu agar proses ini menjadi lebih mudah, efisien, dan terpercaya," tuturnya.

Baca Juga: Fiskus Edukasi Pengusaha Penggilingan Gabah terkait 3 Opsi Hitung PPh

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Alriandi Adiwinata menyebut pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap sebulan ke depan.

Pada tahap pertama, pemkot akan memasang 140 perangkat tapping box pada 17 April-17 Mei 2025. Pemasangan akan menyasar beberapa usaha wajib pajak di Jl. TP Nyak Makam, Jl. Prof Ali Hasyimi, Jl. Daud Beureueh, Jl. Teuku Umar, dan ruas jalan lainnya.

Untuk tahap kedua, pemkot akan memasang 161 unit sisanya menyasar usaha di kawasan Jl. T Nyak Arief, Jl. Mr Mohd Hasan, Jl. AMD, Jl. Syiah Kuala, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl. Tgk Imum Lueng Bata, dan kawasan Peunayong hingga 23 Mei 2025.

Baca Juga: DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Alriandi menerangkan pemkot saat ini sudah memasang 99 tapping box. Alhasil, total perangkat yang akan dipasang pada tahun ini akan mencapai 400 unit.

"Jadi, nanti setelah semuanya terealisasi, total tapping box yang sudah terpasang di Kota Banda Aceh tahun ini berjumlah 400 unit," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota banda aceh, pajak, pajak daerah, tapping box, pendapatan asli daerah, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan