Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha yang Dipasang Tapping Box Ditambah

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Kebocoran Pajak, Tempat Usaha yang Dipasang Tapping Box Ditambah

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews – Pemkot Banda Aceh akan memasang sebanyak 301 alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah tempat usaha wajib pajak guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan pemasangan tapping box bertujuan untuk memastikan tidak ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, kebocoran PAD akan sangat merugikan daerah.

"Penerapan tapping box akan memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terpantau dengan lebih akurat, adil, dan transparan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Illiza pun menegaskan uang pajak yang telah dibayarkan masyarakat Banda Aceh akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, dia berharap kolaborasi antara pemkot dan pelaku usaha dapat berjalan lebih optimal ke depannya. Dia juga meminta para pelaku usaha turut berkomitmen, serta patuh dan jujur kewajiban perpajakannya.

"Tapping box bukan alat pengawasan semata, melainkan sebagai alat bantu agar proses ini menjadi lebih mudah, efisien, dan terpercaya," tuturnya.

Baca Juga: Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Alriandi Adiwinata menyebut pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap sebulan ke depan.

Pada tahap pertama, pemkot akan memasang 140 perangkat tapping box pada 17 April-17 Mei 2025. Pemasangan akan menyasar beberapa usaha wajib pajak di Jl. TP Nyak Makam, Jl. Prof Ali Hasyimi, Jl. Daud Beureueh, Jl. Teuku Umar, dan ruas jalan lainnya.

Untuk tahap kedua, pemkot akan memasang 161 unit sisanya menyasar usaha di kawasan Jl. T Nyak Arief, Jl. Mr Mohd Hasan, Jl. AMD, Jl. Syiah Kuala, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl. Tgk Imum Lueng Bata, dan kawasan Peunayong hingga 23 Mei 2025.

Baca Juga: Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Alriandi menerangkan pemkot saat ini sudah memasang 99 tapping box. Alhasil, total perangkat yang akan dipasang pada tahun ini akan mencapai 400 unit.

"Jadi, nanti setelah semuanya terealisasi, total tapping box yang sudah terpasang di Kota Banda Aceh tahun ini berjumlah 400 unit," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ingat, Bikin Kode Billing Atas Pemungutan PPh 22 Pakai NPWP Pemungut

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota banda aceh, pajak, pajak daerah, tapping box, pendapatan asli daerah, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini