Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 14 Juli 2025 | 06:00 WIB
HARI PAJAK 2025
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

A+
A-
0
A+
A-
0
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Arief Hidayat, ASN Ditjen Pajak (DJP) yang menyabet Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024

JAKARTA, DDTCNews - Gula, dan produk makanan-minuman manis, ternyata bisa menjadi momok bagi kalangan tertentu. Konsumsi gula yang berlebihan menjadi salah satu pemicu utama penyakit diabetes di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan Indonesia adalah negara dengan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tertinggi di Asia Pasifik. Kandungan gula pada MBDK di Indonesia rata-rata sebanyak 22,8 gram per 250 ml. Kandungan gula ini sangat dekat dengan anjuran batas harian yang disampaikan Kemenkes, yaitu 50 gram.

Sayangnya, upaya pemerintah untuk mengendalikan konsumsi gula di Tanah Air belum optimal. Wacana pemungutan sugar tax di Indonesia memang sempat digodok sejak lama tetapi implementasinya belum berjalan hingga kini.

Baca Juga: Menakar Sistem Perpajakan yang Berkeadilan Gender

Kondisi tersebut memicu Arief Hidayat, seorang Penilai Pajak di Ditjen Pajak (DJP), menuangkan gagasannya dalam artikel berjudul Cukai Gula (MBDK), Solusi Kesehatan dan Kebutuhan Penerimaan? Tulisan tersebut pula berhasil membawa Arief sebagai Juara III Lomba Menulis Artikel Pajak DDTCNews 2024.

Sebanyak 50 karya terbaik dalam lomba yang menjadi bagian dari HUT ke-17 DDTC tersebut juga dibukukan. Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran telah diluncurkan pada 18 Oktober 2024 lalu, dengan versi digital yang bisa diakses oleh publik melalui laman berikut ini.

Kembali soal sugar tax, melalui tulisannya, Arief mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menjadikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai salah satu prioritas.

Baca Juga: Masih Ada! Promo Buku Meriahkan Hari Pajak dan HUT ke-18 DDTC

Pemerintah baru, menurut Arief juga harus menjalankan aksi nyata mengatasi risiko berlebihnya konsumsi gula. Apalagi, menurut International Diabetes Federation (IDF), Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak. Jumlahnya 19,5 juta penderita pada 2021. Jumlah ini diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

Dalam konteks tersebut, pengenaan cukai gula bisa menjadi instrumen kebijakan yang solutif. Sejatinya, rencana pengenaan cukai gula (cukai MBDK) sejatinya telah disampaikan pemerintah kepada DPR pada awal 2020. Pemerintah dan DPR juga telah mematok target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya pada APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun (DDTCNews, 2024)

Pada 2024, target penerimaan cukai MBDK ditetapkan senilai Rp4,38 triliun. Namun, hingga saat ini, pengenaan cukai MBDK tidak kunjung dieksekusi. Salah satu alasan pemerintah masih menunda pengenaan cukai MBDK adalah perekonomian Indonesia masih dalam masa pemulihan setelah terjadinya pandemi Covid-19.

Baca Juga: DJP Sebut Indonesia Butuh Lebih Banyak Konsultan Pajak

Melalui tulisannya, Arief mengutip data Global Food Research Program (2022) yang menyatakan sebanyak 49 negara sudah menerapkan cukai gula. Misal, Meksiko sudah menerapkan cukai sejak 2014 dengan tarif 10%. Konsumsi gula di negara ini terbukti berkurang 37%. Perubahan tersebut juga diikuti dengan kenaikan konsumsi minuman minim gula dan tidak bergula.

Tidak hanya dari sisi konsumen, penerapan cukai gula juga terbukti mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dalam produknya agar tidak terkena cukai. Kondisi ini bisa memberikan variasi pilihan minuman rendah gula bagi masyarakat. Di Asia tenggara, ada empat negara yang sudah menerapkan cukai gula, yaitu Thailand (2017), Brunei (2017), Filipina (2018), dan Malaysia (2019).

Pada akhirnya, Arief berharap pemerintah bisa menyeriusi wacana mengenai pengenaan cukai MBDK ini.

Baca Juga: Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

"Gagasan yang saya sampaikan bisa menjadi perhatian seluruh stakeholders ke depannya, karena Indonesia sudah darurat diabetes. Hal ini masih sangat bisa dihindari, salah satunya dengan pengenaan sugar tax: Cukai Gula MBDK," kata Arief.

Sebagai juara III, Arief mendapatkan hadiah berupa uang tunai Rp5 juta, sertifikat pemenang, 2 buah buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran, dan paket berlangganan Perpajakan DDTC senilai total Rp1 juta.

Penyerahan hadiah telah dilakukan secara langsung dalam malam puncak Temu Kontributor Buku DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran pada Oktober 2024 lalu, di Menara DDTC. Acara ini sebagai wujud apresiasi kepada para kontributor buku ke-27 terbitan DDTC tersebut. Acara yang masih dalam rangkaian HUT ke-17 DDTC ini juga menjadi ajang bertemunya para penulis yang telah menyumbangkan idenya. (sap)

Baca Juga: Adakan Kelas Pajak, Fiskus Ulas Pemotongan Pajak oleh Rumah Sakit

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024, artikel lomba, lomba menulis, edukasi pajak, literasi pajak, Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran 

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 11:35 WIB
LITERATUR PAJAK

Punya Banyak Cabang? Kini Pemusatan PPN Terutang Sudah Jadi Kewajiban

Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA

Kanwil DJP Sulselbartra dan UMB Resmikan Tax Center

Senin, 19 Mei 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Terima Bantuan Pendidikan, Guru PAUD dan TK Diajari soal Coretax

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

berita pilihan

Senin, 14 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Pungut Pajak, Dampaknya ke Penerimaan Tak Langsung Terasa

Senin, 14 Juli 2025 | 20:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Resmi DJP Soal Penunjukan Marketplace sebagai Pemungut PPh

Senin, 14 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar NPWP tapi OTP Via SMS Tak Kunjung Dapat, Cek Provider dan Pulsa

Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Faktur Penjualan sebagai e-Faktur, Asalkan …

Senin, 14 Juli 2025 | 18:45 WIB
KONSULTAN PAJAK

Pengumuman! Peserta USKP Bisa Belajar Lewat e-Learning Sebelum Ujian

Senin, 14 Juli 2025 | 17:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Siapkan Beragam Kebijakan Pajak Soal Transaksi Digital, Apa Saja?

Senin, 14 Juli 2025 | 16:11 WIB
HARI PAJAK 2025

Tahukah Kamu, Kenapa 14 Juli Diperingati sebagai Hari Pajak?

Senin, 14 Juli 2025 | 15:10 WIB
PMK 37/2025

PPh 22 Marketplace Bisa Jadi Kredit Pajak atau Pelunasan PPh Final