Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dasco Bilang Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Gaji ke-13 ASN

A+
A-
0
A+
A-
0
Dasco Bilang Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Gaji ke-13 ASN

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) tidak berdampak pada gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Dasco mengatakan pembayaran gaji ke-13 tetap menjadi prioritas meski pemerintah melakukan efisiensi belanja.

"Efisiensi anggaran yang dilakukan hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti diefisiensi dan sebenarnya tidak urgen untuk dianggarkan," ujar Dasco, dikutip Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Dasco memastikan gaji ke-13 merupakan hal yang penting untuk dianggarkan. "Sebenarnya, tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13," ujar Dasco.

Sebagai informasi, efisiensi belanja dilaksanakan oleh pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Dengan inpres tersebut, anggaran belanja K/L dipangkas senilai Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah dipangkas senilai Rp50,59 triliun.

Setiap K/L diperintahkan untuk mengefisienkan belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Efisiensi tidak dilakukan atas belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Pemerintah Sudah Realisasikan Rp10,54 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN

Efisiensi diprioritaskan atas belanja-belanja yang bersumber selain dari: pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai akhir 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP BLU kecuali yang disetor ke kas negara pada tahun anggaran 2025, dan anggaran yang bersumber dari SBSN.

Terkait dengan belanja pemda, Prabowo memerintahkan pemda untuk membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan FGD. Belanja perjalanan dinas juga perlu dipangkas sebesar 50%.

Tak hanya itu, pemda juga diminta untuk membatasi belanja honorarium serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur. (sap)

Baca Juga: Bersiap, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN Bulan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ASN, PNS, gaji ke-13, efisiensi anggaran, pemangkasan anggaran

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:37 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

Rabu, 12 Maret 2025 | 08:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, THR ASN Capai Rp49,4 Triliun! Begini Perinciannya

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:41 WIB
SELEKSI CPNS

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan