Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

A+
A-
0
A+
A-
0
Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

Seorang guru memantau muridnya yang akan menyantap makanan saat program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 010 Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan skema baru penyaluran tunjangan guru ASN di daerah. Ke depannya, tunjangan bagi guru ASN daerah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Selama ini, tunjangan guru disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terlebih dulu. Skema ini dinilai bertele-tele.

"Saya menyambut baik inisiatif, upaya, mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Inilah upaya untuk mengurangi ketidakefisienan. Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa?" kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Menpan RB Sebut Kebijakan WFA bagi ASN Bersifat Opsional

Prabowo menyampaikan kebijakan ini diambil sebagai wujud keberpihakannya terhadap pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan resep utama dalam membangu sebuah bangsa.

"Satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa. pada dasarnya adalah pendidikan," katanya.

Prabowo menambahkan salah satu tantangan terbesar Bangsa Indonesia adalah korupsi di banyak lini. Praktik keji ini membuat banyak hak rakyat yang tidak sampai ke pihak yang semestinya. Karenanya, skema baru penyaluran tunjangan guru ini diharapkan bisa menutup semua celah korupsi tersebut.

Baca Juga: Wah! Dinas Pendidikan Finalkan Materi tentang Pajak untuk Siswa SMP

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mengimbau seluruh guru agar melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui info GTK. Verifikasi dan validasi ini dilakukan agar penyaluran tunjangan bisa berjalan lancar.

Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) menargetkan penyaluran tunjangan guru bisa berjalan bertahap dan paling cepat mulai 21 Maret 2025.

Per pekan kedua Maret 2025, berdasarkan data yang dihimpun seluruh pemerintah daerah, dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah di-input, 70% di antaranya dinyatakan valid oleh bank. (sap)

Baca Juga: Dari Uang Pajak, Pembelajaran di Sekolah Rakyat Akan Dimulai Juli 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendidikan, anggaran pendidikan, tunjangan guru, transfer ke daerah, tunjangan kinerja, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 15 April 2025 | 14:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 Triliun untuk Tukin Dosen

Senin, 07 April 2025 | 11:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Download Bukti Potong Pajak Penghasilan bagi Pensiunan PNS

Minggu, 06 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Dana Alokasi Khusus Diklaim Berperan Tingkatkan Daya Saing IKM

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bapenda Jakarta: Ada 7 Lapangan Padel yang Sudah Terdaftar sebagai WP

Senin, 07 Juli 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Pacu UMKM Lokal, KPP dan KP2KP Gelar Business Development Service

Senin, 07 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Daftar Olahraga Permainan di Jakarta yang Kena Tarif Pajak Hiburan 10%

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Senin, 07 Juli 2025 | 09:35 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

Dalam Kondisi Ideal, Pajak Dapat Menutup Pembiayaan untuk Pembangunan

Senin, 07 Juli 2025 | 09:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perbaikan Dikebut, DJP Harap Coretax Bisa Lebih Smooth

Senin, 07 Juli 2025 | 09:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Perhatian! Kode Otorisasi DJP Ada Masa Berlakunya

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Soal Transfer Pricing dan PKKU, Perlu Paham Tahapan Pendahuluan