Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

A+
A-
0
A+
A-
0
Skema Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Transfer ke Rekening

Seorang guru memantau muridnya yang akan menyantap makanan saat program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 010 Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan skema baru penyaluran tunjangan guru ASN di daerah. Ke depannya, tunjangan bagi guru ASN daerah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.

Selama ini, tunjangan guru disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terlebih dulu. Skema ini dinilai bertele-tele.

"Saya menyambut baik inisiatif, upaya, mekanisme baru dengan mengirim tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru. Inilah upaya untuk mengurangi ketidakefisienan. Lama-lama untuk apa? Ditahan itu untuk apa?" kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Alokasi APBN Cukup, 53 Unit Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2025

Prabowo menyampaikan kebijakan ini diambil sebagai wujud keberpihakannya terhadap pendidikan. Menurutnya, pendidikan merupakan resep utama dalam membangu sebuah bangsa.

"Satu-satunya jalan menuju keberhasilan suatu negara, keberhasilan suatu bangsa. pada dasarnya adalah pendidikan," katanya.

Prabowo menambahkan salah satu tantangan terbesar Bangsa Indonesia adalah korupsi di banyak lini. Praktik keji ini membuat banyak hak rakyat yang tidak sampai ke pihak yang semestinya. Karenanya, skema baru penyaluran tunjangan guru ini diharapkan bisa menutup semua celah korupsi tersebut.

Baca Juga: Bersumber dari Pajak, Sri Mulyani: Belanja APBN Harus Hasilkan Dampak

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mengimbau seluruh guru agar melakukan verifikasi dan validasi data rekening melalui info GTK. Verifikasi dan validasi ini dilakukan agar penyaluran tunjangan bisa berjalan lancar.

Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) menargetkan penyaluran tunjangan guru bisa berjalan bertahap dan paling cepat mulai 21 Maret 2025.

Per pekan kedua Maret 2025, berdasarkan data yang dihimpun seluruh pemerintah daerah, dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah di-input, 70% di antaranya dinyatakan valid oleh bank. (sap)

Baca Juga: Pakai Uang Pajak, Sri Mulyani Siapkan Rp2,66 Triliun untuk Tukin Dosen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendidikan, anggaran pendidikan, tunjangan guru, transfer ke daerah, tunjangan kinerja, ASN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR untuk ASN Ditarget Cair 17 Maret 2025, Tukin 100 Persen

Kamis, 06 Maret 2025 | 13:41 WIB
SELEKSI CPNS

Pengumuman! Pengangkatan CPNS Mundur Jadi Oktober 2025

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja