Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

FWA Buat ASN Masih Sisa Satu Hari Lagi! Kerja ‘Normal’ Mulai 9 April

A+
A-
5
A+
A-
5
FWA Buat ASN Masih Sisa Satu Hari Lagi! Kerja ‘Normal’ Mulai 9 April

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberlakukan flexible working arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 April 2025.

FWA diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025 untuk memastikan kelancaran arus balik.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Cara Download Bukti Potong Pajak Penghasilan bagi Pensiunan PNS

Sebagai catatan, FWA tidak hanya diterapkan pada arus balik. Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan FWA pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025 guna memastikan kelancaran arus mudik.

Instansi pemerintah diminta untuk memanfaatkan skema FWA sesuai dengan karakteristik tugas setiap instansi. FWA tidak boleh mengganggu layanan publik serta harus mempertimbangkan akuntabilitas dan keterukuran kinerja.

Layanan publik yang bersifat esensial dan bersentuhan langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal yang proporsional.

Baca Juga: Hari Terakhir Promo HALAL! Dapatkan Segera Bonus Buku DDTC

FWA dapat dilaksanakan sepanjang pekerjaan bisa dilakukan di luar kantor dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia.

Oleh karena itu, instansi yang menerapkan FWA harus menyiapkan petugas dan sistem pendukung yang memadai.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujar Rini. (sap)

Baca Juga: Beli Tiket Balik ke Rantau? Tenang, PPN Masih Ditanggung Pemerintah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lebaran, work from home, WFH, FWA, ASN, PNS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 23 Maret 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ramai-Ramai Operator Seluler Beri Diskon 50% untuk Paket Internet

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:00 WIB
SELEKSI CPNS

PANRB Minta Instansi Pusat dan Daerah Segerakan Pengangkatan CASN

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Layanan DJBC Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial