Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

FWA Buat ASN Masih Sisa Satu Hari Lagi! Kerja ‘Normal’ Mulai 9 April

A+
A-
5
A+
A-
5
FWA Buat ASN Masih Sisa Satu Hari Lagi! Kerja ‘Normal’ Mulai 9 April

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberlakukan flexible working arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 8 April 2025.

FWA diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025 untuk memastikan kelancaran arus balik.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, dikutip Senin (7/4/2025).

Baca Juga: Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Sebagai catatan, FWA tidak hanya diterapkan pada arus balik. Sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan FWA pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025 guna memastikan kelancaran arus mudik.

Instansi pemerintah diminta untuk memanfaatkan skema FWA sesuai dengan karakteristik tugas setiap instansi. FWA tidak boleh mengganggu layanan publik serta harus mempertimbangkan akuntabilitas dan keterukuran kinerja.

Layanan publik yang bersifat esensial dan bersentuhan langsung kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal yang proporsional.

Baca Juga: PNS Kemenkeu yang Dapat Tugas Belajar Wajib Sampaikan SPT

FWA dapat dilaksanakan sepanjang pekerjaan bisa dilakukan di luar kantor dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia.

Oleh karena itu, instansi yang menerapkan FWA harus menyiapkan petugas dan sistem pendukung yang memadai.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," ujar Rini. (sap)

Baca Juga: Tingkatkan Kepatuhan Pajak ASN, Pemkot Rekonsiliasi dengan KPP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Lebaran, work from home, WFH, FWA, ASN, PNS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Maret 2025 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Buku DDTC

Kamis, 27 Maret 2025 | 13:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Pastikan Siap Layani Pemudik dari Luar Negeri

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:07 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sebelum Libur, Simak! Daftar Kewajiban Pajak yang Jatuh Tempo 31 Maret

Senin, 24 Maret 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Libur Panjang Lebaran, Kapan Batas Waktu Setor dan Lapor SPT Masa PPN?

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Persoalan Pajak Internasional Ikut Dibahas di Pertemuan ADB, Ada Apa?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Kinerja PNBP Migas Bergantung ke Hal-Hal yang Fluktuatif, Apa Saja?

Rabu, 14 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

WP Diberi Waktu 14 Hari untuk Tanggapi SP2DK, Bisa Lewat Coretax?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, Status Wajib Pajak Kriteria Tertentu Perlu Diajukan Ulang?

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Penerimaan Negara, Tembaga Bakal Masuk SIMBARA pada 2026

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pacu Utilisasi, Industri Elektronik Bisa Manfaatkan Insentif Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:00 WIB
SE-05/PJ/2022

Jadi Sasaran Penelitian Komprehensif, Siapa itu WP Strategis?

Rabu, 14 Mei 2025 | 14:45 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Soal RUU Perampasan Aset, Prabowo Sudah Komunikasi dengan Ketum Parpol