Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Di Istana Presiden, Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Di Istana Presiden, Prabowo Resmi Lantik 961 Kepala Daerah

Suasana pelantikan kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah periode 2025-2030 di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan kepala daerah tersebut. Dalam sumpahnya, para kepala daerah berjanji menjalankan tugas jabatannya secara adil.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya .... dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah para kepala daerah, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Kepala daerah yang dilantik hari ini terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Mereka merupakan kepala daerah yang menjadi pemenang dalam pilkada serentak 2024.

Kepala daerah yang dilantik berasal dari 481 daerah yang tidak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun lolos dari gugatan di MK.

Semestinya, pelantikan diikuti oleh 962 kepala daerah dan wakil kepala, tetapi wakil bupati terpilih Ciamis Yana D. Putra meninggal dunia pada 25 November 2024.

Baca Juga: Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Pelantikan kepala daerah secara serentak ini menjadi yang pertama kali digelar di Istana Kepresidenan. Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, ketua umum partai, dan menteri Kabinet Merah Putih.

Sebelum dilantik, para kepala daerah telah mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) menuju halaman tengah Istana Kepresidenan.

Khusus untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh, telah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di hadapan ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna DPR Aceh pada 12 Februari 2025.

Baca Juga: Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Para kepala daerah yang telah dilantik kemudian dijadwalkan mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer Magelang pada 21 Februari 2025, besok. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, pelantikan, kepala daerah, istana kepresidenan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 April 2025 | 12:00 WIB
LAPORAN KINERJA DJBC 2024

DJBC Sebut Sengketa Perpajakan Akibat Impor Produk IT Cukup Tinggi

Rabu, 16 April 2025 | 10:07 WIB
TAX AMNESTY

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas, KAPj IAI Gelar Diskusi

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial