Dianggap Hambatan oleh AS, Aturan Kuota Impor Bakal Dihapus Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan menghapuskan ketentuan kuota impor. Kebijakan ini diberlakukan utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penghapusan regulasi kuota impor akan memperbaiki iklim perdagangan internasional di Indonesia.
"Kalau ini dihapus sangat menentukan banget perbaikan dari sisi impor ekspor Indonesia," katanya dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Selama ini, lanjut Sri Mulyani, kuota impor tidak memberikan tambahan penerimaan negara dan justru menambah beban transaksi. Tak hanya itu, pemberlakuan kuota impor juga sering kali tidak dilakukan secara transparan.
Senada, Presiden Prabowo Subianto menuturkan dirinya telah meminta menteri-menteri di Kabinet Merah Putih untuk segera menghapuskan kuota impor yang menghambat kelancaran perdagangan.
"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh," tuturnya.
Presiden menjelaskan bahwa pelaku usaha harus diberi kesempatan untuk melakukan impor. Selama ini, sambungnya, kuota impor justru memberikan manfaat kepada segelintir perusahaan saja.
"Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja," ujarnya.
Sebagai informasi, kuota impor merupakan salah satu dari banyak hambatan nontarif yang disoroti US Trade Representative (USTR). Hambatan nontarif menjadi landasan bagi AS untuk mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 32% terhadap barang impor dari Indonesia.
Secara spesifik, USTR menyoroti penerapan kuota impor atas gula. Kebijakan tersebut memberikan implikasi signifikan kepada eksportir AS dan eksportir dari negara lainnya.
"Kebijakan ini membatasi fleksibilitas perusahaan dalam mendapatkan gula secara kompetitif di pasar global," tulis USTR dalam 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.