Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Optimalkan Penerimaan, Kendala Coretax Perlu Segera Dibereskan

A+
A-
1
A+
A-
1
Optimalkan Penerimaan, Kendala Coretax Perlu Segera Dibereskan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR meminta pemerintah segera memperbaiki kendala dalam penerapan coretax administration system.

Anggota DPR Fraksi PKB Rivqy Abdul Halim mengatakan fraksinya mendorong perbaikan coretax system untuk memastikan sistem perpajakan berjalan lebih efektif. Perbaikan coretax juga diyakini dapat membuat upaya pengumpulan pajak lebih optimal.

"[Coretax system] yang awalnya diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak, justru masih banyak ditemukan kendala dan permasalahan," katanya dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Rivqy mengatakan perbaikan coretax system juga diperlukan untuk membantu meminimalkan distorsi, serta adaptif dengan perubahan struktur ekonomi, teknologi, aktivitas dunia usaha, dan perpajakan global.

Dengan sistem pajak yang nantinya lebih baik, fraksi PKB meminta pemerintah mematok target pendapatan negara yang lebih besar pada 2026. Terlebih, pertumbuhan ekonomi diperkirakan bakal lebih baik pada tahun depan.

"Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan agar pendapatan negara tahun 2026 idealnya pada rentang antara 12,5% hingga 13% dari PDB," ujarnya.

Baca Juga: Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Sebelumnya, pemerintah dalam dokumen KEM-PPKF 2026 mengusulkan rasio pendapatan negara hanya sebesar 11,71% hingga 12,22% dari PDB pada tahun depan. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan target pendapatan negara pada tahun ini yang sebesar 12,36% dari PDB.

Sementara itu, DJP menyatakan telah memiliki roadmap perbaikan coretax system yang berfokus pada perbaikan bugs dalam aplikasi, migrasi data, dan pengembangan infrastruktur.

Perbaikan bugs pada proses bisnis di coretax system ditargetkan selesai pada 31 Juli 2025, sedangkan migrasi data dari sistem lama ke coretax system akan selesai pada 31 Desember 2025. (dik)

Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax system, coretax administration system, roadmap, perbaikan coretax, administrasi pajak, djp

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:15 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Perkenalkan Formulir C dalam Format SPT Masa PPN di Era Coretax

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:45 WIB
KANWIL DJP SULSELBARTRA

Kontraksi 11,15%, Realisasi Pajak Kanwil Sulselbartra Rp3,84 Triliun

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Diatur dalam PER-11/PJ/2025, DJP Bakal Cek Validitas NPWP dalam SPT

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak?

Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Penyebab Terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital