Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Ditjen Pajak Kaji Soal Perencanaan Pajak Agresif

A+
A-
1
A+
A-
1
Ditjen Pajak Kaji Soal Perencanaan Pajak Agresif

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia saat ini tengah fokus mengkaji kebijakan untuk menangani perencanaan pajak agresif (aggressive tax planning), salah satunya melalui revisi undang-undang pajak penghasilan (RUU PPh).

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan perencanaan pajak secara agresif dapat memberikan dampak berbahaya yang berimbas pada penerimaan negara. Beberapa regulasi terkait hal ini masih dalam proses.

"Ada beberapa regulasi yang masih on going, termasuk RUU PPh," ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (23/3).

Baca Juga: DJP Diminta Laporkan Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

Menurutnya, RUU PPh akan menjadi tahap awal untuk menghadapi perencanaan pajak agresif. Seperti diketahui, pelaku perencanaan pajak agresif terjadi karena wajib pajak yang ingin mengecilkan beban pajak, salah satunya dengan mengalihkan laba ke negara dengan tarif yang rendah atau skema-skema lain.

“Perencanaan ini terjadi karena mereka ingin tarif rendah, sementara pengenaan tarif pajak di Indonesia cukup tinggi dibandingkan dengan negara lain,” ujarnya.

Dalam kajiannya, John menambahkan Ditjen Pajak akan memperbaiki struktur tarif PPh dalam agenda revisi UU PPh yang saat ini tengah berlangsung.

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Dia mengatakan pengenaan pajak di beberapa negara di Asia Tenggara menjadi acuan atau pertimbangan untuk merevisi tarif perpajakan UU PPh. Kendati demikian, John tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa arah tarif pajak Indonesia ke depan.

"Negara-negara di kawasan ASEAN jadi benchmark dalam pembahasan RUU PPh ini. Mereka cenderung menurunkan tarif PPh," tuturnya. (Amu)

Baca Juga: Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, revisi uu pph, perencanaan pajak agresif

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Februari 2025 | 18:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Digital Tembus Rp774,8 Miliar di Januari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

Banyak Keluhan terkait Coretax, Ombudsman Ingatkan DJP Soal Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:00 WIB
CORETAX DJP

Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

berita pilihan

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 17:00 WIB
VIETNAM

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk Perusahaan Media

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Mengenal Kualifikasi PKP dan Kewajibannya dalam Sistem PPN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini