Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Resmi Terbentuk

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melantik pejabat eselon I Kementerian Keuangan. (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Masyita Crystallin sebagai dirjen stabilitas dan pengembangan sektor keuangan.
Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan merupakan unit eselon I yang baru dibentuk di Kemenkeu. Menurut Sri Mulyani, ditjen yang baru terbentuk ini akan turut memastikan setiap kebijakan fiskal dan keuangan negara menjawab tantangan hari ini dan masa depan.
"Tugas ini tidak mudah karena pada hari ini tantangan ekonomi dan keuangan negara dinamis, kompleks, dan berat," katanya saat pelantikan pejabat eselon I Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan setiap unit eselon I Kemenkeu harus saling berkolaborasi untuk melaksanakan tugas. Misal dari sisi kebijakan, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan bekerja sama dengan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal dalam perumusan kebijakan.
Pembentukan Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan telah diatur dalam Perpres 158/2024. Selain itu, Sri Mulyani juga menerbitkan PMK 124/2024 mengenai organisasi dan tata kerja Kemenkeu sebagai peraturan pelaksananya.
Perpres 158/2024 menyebut Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan akan menyelenggarakan 8 fungsi. Pertama, perumusan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.
Kedua, pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan. Ketiga, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.
Keempat, pelaksanaan fasilitasi sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Kelima, pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan.
Keenam, pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan. Ketujuh, pelaksanaan administrasi ditjen. Kedelapan, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri keuangan.
Mengenai Masyita Crystallin yang kini menjadi dirjen stabilitas dan pengembangan sektor keuangan, sosoknya sempat menjadi staf khusus menteri keuangan untuk perumusan kebijakan fiskal dan makroekonomi. Ia juga pernah menjabat sebagai tenaga ahli kebijakan makroekonomi untuk menko maritim dengan fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pariwisata.
Kariernya dimulai sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. Dalam perjalanannya, ia sempat bergabung dengan World Bank sebagai ekonom makro dalam tim manajemen makrofiskal, serta menjadi kepala ekonom di Bank DBS Indonesia.
Masyita pun aktif sebagai anggota Dewan Pengurus World Resource Institute (WRI) Indonesia dan Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.